(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Prodi Fotografi dan Film Unpas Punya Laboratorium Kamar Gelap, Apa itu?

Posted on November 23, 2021
Laboratorium kamar gelap, prodi Fotografi dan Film, Fakultas Ilmu Seni dan Sastra (FISS) Unpas. (Ist)

BANDUNG, unpas.ac.id – Berbicara soal fotografi, pada era kamera analog, proses mencuci dan mencetak film negatif menjadi sebuah gambar mesti dilakukan manual di laboratorium yang disebut kamar gelap.

Mengapa harus di kamar gelap? Sebab, kertas film yang digunakan untuk mencetak foto merupakan kertas khusus yang sangat rentan terhadap cahaya. Kamar gelap atau kamera obscura ditemukan oleh Ibn Al-Haytham, orang yang pertama kali membentuk dasar pengetahuan fotografi modern.

Guna mendukung pelaksanaan pembelajaran, program studi Fotografi dan Film, Fakultas Ilmu Seni dan Sastra (FISS) Universitas Pasundan hingga kini masih memiliki kamar gelap. Mata kuliah kamar gelap biasanya diberikan pada semester awal.

Menurut Kaprodi Fotografi dan Film yang juga mengampu mata kuliah kamar gelap, Rahmadi, S.Sn., M.Sn, kamar gelap bisa dikatakan sebagai sesuatu yang menarik dan misterius, karena dari proses pengambilan gambar hingga cuci-cetak tidak dapat ditebak.

“Misterius karena pemotretannya memakai kamera analog yang hasil gambarnya mungkin bisa under, over, atau normal. Seluruh prosesnya manual. Memotret menggunakan kamera analog tidak semudah yang dibayangkan dan jauh berbeda dengan kamera digital,” ujarnya.

Mahasiswa Fotografi dan Film penting untuk mempelajari kamar gelap. Sebelum memahami fotografi digital, mahasiswa perlu belajar fotografi secara mendasar, salah satunya melalui kamar gelap.

Peralatan yang digunakan di kamar gelap dalam proses cuci-cetak film negatif di antaranya developer tank, enlarger, tray bak (nampan pemrosesan) red light (lampu aman), dan larutan kimia seperti developer (pengembang), stop bath (larutan penghenti), dan fixer.

Enlarger. (Foto: M. Gemilang)

“Developer tank berbentuk tangki untuk mencuci film, enlarger memiliki fungsi dan cara kerja yang berlawanan arah dengan kamera, khususnya pada bagaimana posisi perekam (film) dan sumber cahaya sebagai alat vital pada proses pencetakan foto,” katanya.

Red light atau safety light adalah lampu seperti bohlam berlapis mika berwarna merah sebagai pencahayaan di kamar gelap. Cahaya merah yang dipancarkan red light memudahkan untuk bekerja di kamar gelap dan tidak merusak kertas film.

“Untuk memproses negatif menjadi sebuah foto juga diperlukan chemical atau bahan-bahan kimia. Dalam proses pencucian, developer dipakai untuk mematenkan imaji pada film. Sedangkan pada proses cetak, developer berguna untuk mengembangkan kertas foto,” lanjutnya.

Sementara itu, larutan stop bath difungsikan untuk menghentikan larutan pengembang. Terakhir, larutan fixer untuk penetap, baik pada proses cuci maupun cetak.

Chemical. (Foto: M. Gemilang)

Proses pencucian dimulai dengan mengeluarkan gulungan film dari kaset berbentuk rol dalam keadaan ruangan gelap total. Atau, dapat juga memanfaarjan bantuan change bag (kantong hitam rapat cahaya).

Film kemudian diisi dengan developer, di mana suhu larutan dan lama pengembangannya harus diperhatikan. Setelah pengembangan selesai, tuangkan stop bath untuk membilas. Selanjutnya, ganti menggunakan fixer selama 10 menit dengan suhu yang sama seperti developer.

“Setelah melewati proses ini, hasilnya dapat dilihat apakah berhasil atau gagal,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 3,925
Pos Sebelumnya
FEB Unpas Dorong Produktivitas Penulisan Karya Ilmiah Dosen dan Mahasiswa
Pos Berikutnya
Mahasiswa Unpas, Gunakan Waktumu untuk Ikut Program MBKM, Ini Beberapa Kegiatannya!
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan