(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Rohman Hidayat Didaulat Sebagai Ketua IKA FH Unpas

Posted on Maret 31, 2022
Musyawarah alumni FH Unpas untuk menetapkan Ketua IKA FH Unpas 2022-2027. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Rohman Hidayat, pengacara Yosef dan Yoris pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang didaulat menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Pasundan periode 2022-2027.

Rohman terpilih setelah menjadi satu-satunya calon yang maju pada pemilihan Ketua IKA FH Unpas. Sehubungan dengan akan berakhirnya periode kepengurusan IKA Unpas Agustus mendatang, masing-masing fakultas diminta untuk segera melaksanakan pemilihan Ketua IKA fakultas.

Musyawarah alumni guna menetapkan Ketua IKA FH Unpas dilangsungkan di Hotel Grand Preanger, Bandung, Kamis (31/3/2022).

Hadir Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si., jajaran Dekanat FH Unpas, Ketua IKA Unpas Dr. H. Subur Dwiono, M.M., Ketua IKA FH Unpas Periode 2013-2018 Dr. Saim Aksinuddin, M.H., alumni, dan pakar hukum Unpas.

Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, nama besar Unpas ditandai dengan dorongan dan dukungan alumni.

“Secara leksikal, IKA berperan sebagai wadah komunnikasi antar alumni, baik dalam aspek karier maupun tracer study,” katanya.

Tracer study menjadi instrumen penilaian tertinggi dalam akreditasi. Untuk itu, kata dia, penelusuran alumni mesti dilakukan dengan terstruktur dan terorganisasi.

Ia menambahkan, terpilihnya Ketua IKA FH Unpas yang baru diharapkan dapat membangun komunikasi dan interaksi antar alumni, sehingga membuat jaringan alumni FH Unpas semakin besar.

“Saya harap, Ketua IKA FH Unpas terpilih bisa jadi mitra strategis Unpas dan meningkatkan semangat kebersamaan, juga menjalin komunikasi dan interaksi yang baik antar alumni,” tambahnya.

Ketua IKA FH Unpas terpilih, Rohman Hidayat menyampaikan bakal menyatukan alumni FH Unpas yang tersebar di berbagai institusi dan lini pekerjaan.

Alumni FH Unpas banyak yang menduduki jabatan penting, seperti jaksa, pengacara, advokat, notaris, dan lain-lain. “Keberadaan alumni FH Unpas banyak yang belum muncul ke permukaan. Mulai sekarang, kita coba munculkan percaya diri mereka, bahwa saya alumni FH Unpas,” ujarnya.

Peserta musyawarah pemilihan Ketua IKA FH Unpas 2022-2027. (Foto: Rico B)

Melalui IKA FH Unpas, alumni FH Unpas bisa bersatu menjadi sebuah kekuatan baru. Rohman ingin seluruh alumni FH Unpas hadir membantu kepentingan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, Rohman juga dipilih sebagai Ketua Forum Advokat (FA) Unpas. Seluruh advokat alumni Unpas disatukan dan diwadahi lewat FA Unpas.

“Di forum ini, kami siap membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum tanpa terkecuali. Jangan sampai ada anggapan menggunakan pengacara biayanya mahal dan prosesnya rumit,  padahal tidak seperti itu,” jelasnya.

Rohman akan terus mengangkat marwah alumni Unpas dan memastikan IKA FH Unpas layak untuk diperebutkan. “Saya pastikan IKA FH Unpas mampu memberi manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya. (Reta)*

Post Views: 1,191
Pos Sebelumnya
Wujudkan Kampus Bersinar, Kepala BNN RI Minta Perguruan Tinggi Gencarkan Smart Power
Pos Berikutnya
Masyarakat Kini Bisa Tunaikan Zakat Infak Sedekah Lewat “Walahar” FKIP Unpas
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan