(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

RS Pasundan Resmi Buka Layanan Rawat Inap, Operasional 24 Jam

Posted on April 22, 2024

BANDUNG, unpas.ac.id – Rumah Sakit Pasundan resmi membuka pelayanan rawat inap bagi masyarakat, Senin (22/4/2024). Sebelumnya, rumah sakit tipe C ini telah beroperasi secara bertahap dengan melayani rawat jalan/poliklinik, serta medical check up (MCU). Per hari ini, RS Pasundan akan mulai beroperasi setiap hari 24 jam.

Dibukanya instalasi rawat inap menandai langkah RS Pasundan dalam memperluas cakupan layanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui layanan rawat inap, RS Pasundan menegaskan komitmennya untuk menyediakan jaringan perawatan kesehatan yang komprehensif, mulai dari diagnosis hingga perawatan intensif, dengan memprioritaskan kebutuhan dan kenyamanan pasien.

Untuk rawat inap, RS Pasundan menyediakan 100 tempat tidur dengan rincian ruang VIP (4 tempat tidur), kelas I (10 tempat tidur), kelas II (9 tempat tidur), kelas III (37 tempat tidur), ICU (10 tempat tidur), perinatologi (19 tempat tidur), dan isolasi (11 tempat tidur).

Fasilitas penunjang medis yang tersedia di antaranya lab patologi klinik, lab patologi anatomi, bank darah, pelayanan gizi, central sterile supply department, radiodiagnostik, farmasi, kamar jenazah dan pemulasaran, dan rekam medis. Dalam waktu dekat, RS Pasundan juga berencana membuka layanan kemoterapi, training center, cardiac center, eye center, dan radiologi intervensi.

Ruang rawat inap VIP. (Ist)

Direktur PT Ragawaluya Pasundan Medika Prof. Dr. Ir. Yudi Garnida, M.T. mengatakan, pembukaan layanan rawat inap merupakan salah satu syarat akreditasi rumah sakit sesuai UU Nomor 44 Tahun 2009.

“Jika sudah terakreditasi, RS Pasundan akan mengajukan kemitraan dengan BPJS Kesehatan agar pasien lebih mudah mendapatkan akses layanan kesehatan. Akreditasi juga penting untuk memastikan mutu layanan rumah sakit, sehingga pasien bisa menerima layanan yang berkualitas dan terstandar, sebab keselamatan pasien adalah prioritas utama,” jelasnya.

Sejak RS Pasundan membuka layanan rawat jalan/poliklinik, respons masyarakat sangat baik dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan RS Pasundan terus meningkat. Prof. Yudi menuturkan, pembukaan layanan baru (rawat inap) dengan berbagai pilihan kelas menunjukkan komitmen RS Pasundan untuk memberikan perawatan yang holistik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pembukaan fasilitas rawat inap RS Pasundan. (Foto: Reta)

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pasien selama menjalani perawatan di fasilitas rawat inap, RS Pasundan berkomitmen menerapkan standar keselamatan yang tinggi dalam setiap aspek pelayanan kesehatan, memperhatikan pengelolaan risiko, perhatian personal dan dukungan emosional, dan kenyamanan lingkungan.

RS Pasundan juga memastikan tenaga medis yang bertanggung jawab atas perawatan pasien adalah profesional yang terlatih dan berpengalaman. Para tenaga medis terus menerima pelatihan dan pembaruan pengetahuan untuk menjaga kompetensi dan kualitas pelayanan.

Direktur RS Pasundan dr. Fery Fardian, M.Kes. berharap, operasional rumah sakit secara penuh menjadi awal yang baik untuk mewujudkan RS Pasundan sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Jawa Barat.

“Mudah-mudahan dengan dibukanya layanan rawat inap, RS Pasundan bisa meningkatkan standar pelayanan dan memberikan pengalaman perawatan yang positif bagi setiap pasien yang datang ke RS Pasundan,” ungkapnya.

Sementara itu, dr. Alma Lucyati, M.Kes., M.Si., M.H.Kes. menekankan kepada tenaga medis dan karyawan RS Pasundan untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan menjaga kepercayaan Paguyuban Pasundan sebagai induk RS Pasundan.

“Dengan begitu, masyarakat juga tidak ragu untuk mempercayakan perawatan kesehatannya ke RS Pasundan,” tuturnya. (RetaAS)

Post Views: 1,825
Pos Sebelumnya
Mengokohkan Nilai Pengkuh Agamana Lewat Kajian Islam Ramadan
Pos Berikutnya
Unpas Kukuhkan Tiga Guru Besar, Rektor: Profesor Harus Beretika dan Jangan Lakukan Plagiasi
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan