(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Tim CLE FH Unpas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Perhutani KPH Banten

Posted on Desember 11, 2021
Penyuluhan hukum tentang KDRT kepada IIK Perhutani KPH Banten. (Dok. FH Unpas)

BANDUNG, unpas.ac.id – Senin, (6/12/2021) lalu, tim Clinical Legal Education (CLE) Fakultas Hukum Universitas Pasundan melaksanakan penyuluhan hukum sebagai bentuk kelanjutan MoU antara FH Unpas dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten.

Memberikan penyuluhan hukum secara aktif, energik, dan interaktif merupakan bagian dari tugas CLE. Pada penyuluhan kali ini, materi yang disampaikan yaitu mengenai perjanjian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua CLE FH Unpas, Hj. Irma Rachmawati, S.H., Sp.1., M.H., Ph.D menyampaikan materi perjanjian kepada karyawan Perhutani KPH Banten. Sementara Wakil Dekan I FH Unpas, Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, M.Hum. menyampaikan materi KDRT kepada Ikatan Istri Karyawan (IIK) Perhutani KPH Banten.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan tentang pembuatan perjanjian kerja sama, optimalisasi pengelolaan kawasan hutan, dan pemahaman hukum bagi karyawan Perhutani yang bertugas di lapangan,” jelas Irma.

Sebanyak 14 mahasiswa yang didelegasikan untuk mengikuti penyuluhan berhasil mengemas materi hukum secara atraktif dan direspons baik oleh peserta. Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan penyuluhan juga diisi dengan praktik, sesi diskusi, dan tanya jawab.

Mahasiswa volunter CLE FH Unpas melakukan penyuluhan hukum tentang KDRT kepada IIK Perhutani KPH Banten. (Dok. FH Unpas)

“Selain materi perjanjian, materi KDRT juga penting untuk diberikan. KDRT dapat merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak dari kalangan perempuan dan anak. Dampaknya akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga,” tambahnya.

Faktor dominan penyebab KDRT bersifat kolektif atau multi faktor. Untuk itu, solusi yang diperlukan juga terdiri dari banyak faktor dan perlu melibatkan berbagai pihak, misalnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, kondisi ekonomi, kedewasaan dan pengetahuan pasangan, lingkungan keluarga, sosial, budaya, dan lain-lain.

Diharapkan, melalui penyuluhan ini, karyawan Perhutani KPH Banten dapat memahami perjanjian kerja sama, serta potensi, pemcegahan, dan dampak KDRT. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Penyuluhan hukum tentang KDRT kepada IIK Perhutani KPH Banten. (Dok. FH Unpas)

“Semoga pembelajaran ini bisa bermanfaat untuk menambah wawasan tentang proses pembuatan kerja sama antara Perhutani dengan instansi dan stakeholder lainnya dalam hal pengelolaan kawasan hutan, membuat perjanjian kerja sama, dan pemahaman KDRT bagi IIK Perhutani KPH Banten,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 733
Pos Sebelumnya
Octopus iGENeration, Ekspresi Tak Terbatas di Era Pandemi  
Pos Berikutnya
Talkshow IIKU FEB Unpas, Inovasi Bisnis Kuliner dan Fashion untuk Berdayakan Ekonomi Keluarga
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan