(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Uji Publik Rancangan Permensos tentang Sertifikasi Pekerja Sosial

Posted on Desember 2, 2017
Uji Publik Rancanan Peraturan Menteri Sosial tentang Sertifikasi Sumber Daya Manusia Penyelenggaara Kesejahteraan Sosial, Sabtu 25 November 2017 di kampus FISIP Unpas Jl. Lengkong Besar 68 Bandung menghadirkan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto, Ph.D.*

Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan menyelenggarakan ”Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Sertifikasi Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial” dengan Narasumber Edi Suharto, Ph.D, Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI. Acara dilaksanakan hari Sabtu 25 November 2017 di ruang rapat FISIP Unpas Jalan Lengkong Besar No. 68 Bandung.

Hadir pada acara tersebut Dekan FISIP, M. Budiana, S.IP, M.Si, Wakil Dekan III, Drs. R. Soemardhani, M.Si, Ketua Prodi KS, Dr. Abu Huraerah, M.Si yang juga sebagai  Moderator, Sekretaris Prodi  Dr. Hj, Yuyun Yuningsih, M.Si, para dosen Kesejahteraan Sosial  serta para mahasiswa Kesejahteraan Sosial  sebagai peserta.

Edi Suharto, Ph.D, menjelaskan, uji publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Sertifikasi, sudah berjalan. Sumber daya manusia Kesejahteraan Sosial sudah diatur dalam Permen yakni : 1. Pekerja sosial, 2. Penyuluhan sosial 3. TKS (tenaga kerja sosial) artinya tenaga lulusan non sosial pun bisa bekerja di bidang kesejaheraan sosial yang harus disertifikasi 4. Relawan yang beraktifitas sosial namaun harus disertifikasi untuk bersaing di dunia kerja.

Kegiatan ini merupakan peluang yang sangat besar sekali buat Prodi KS, karena    sertifikat yang diperoleh peserta akan menjadi pendamping ijazah ketika nanti sudah lulus, untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.

Untuk melengkapi sertifikasi  kita harus  melakukan inovasi. Pekerja sosial juga perlu diberi sertifikasi kompetensi sesudah memenuhi jam praktek. Hal ini  bagi mahasiswa bisa disiasati ketika kuliah yakni jam prakteknya bisa melekat di mata kuliah.

Lapangan pekerjaan Kesejahteraan Sosial lebih luas dibandingkan   dengan bidang lain, untuk itu manfaat  hasil uji kompetensi sertifikat ini dapat menjadi  pelengkap ketika mahasiswa  akan bekerja nanti.

Dekan FISIP M. Budiana menyatakan, Edi Suharto, Ph.D bagi FISIP tidak asing lagi karena ia mengajar di FISIP “Mengajar merupakan hobi beliau, sesibuk apapun beliau selalu menyempatkan hadir,” kata Dekan.

Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto, Ph.D (kiri), Dekan FISIP Unpas M. Budiana, S.IP., M.Si (tengah) pada acara Uji Publik Rancanan Peraturan Menteri Sosial tentang Sertifikasi Sumber Daya Manusia Penyelenggaara Kesejahteraan Sosial, Sabtu 25 November 2017 di kampus FISIP Unpas Jl. Lengkong Besar 68 Bandung.*

Dekan  sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, karena sosialisasi Perancangan Peraturan Menteri Sosial RI tentang  Sertifikasi sangat dinantikan. Setelah ini, berikutnya Prodi Hubungan Internasional akan melakukan yang sama  yaitu kerjasama dengan Kemenlu mengadakan legal draffting.

Acara Prodi Hubungan Internasional ini tidak hanya untuk mahasiswa HI saja, melainkan bisa untuk mahasiswa Kesejahteraan Sosial dan yang lainnya di FISIP. “Baru pertama kali  legal draffting diberikan kepada mahasiswa yang belum lulus, biasanya di pemerintahan legal draffting  diperuntukkan bagi calon diplomat,” kata Dekan.. (KN).***

Post Views: 855
Pos Sebelumnya
Dies Natalis FISIP Unpas ke-57 Mengedepankan Kegiatan Tematik
Pos Berikutnya
Rektor Unpas Lantik IKA Kab. Cianjur
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan