Uji Publik Rancanan Peraturan Menteri Sosial tentang Sertifikasi Sumber Daya Manusia Penyelenggaara Kesejahteraan Sosial, Sabtu 25 November 2017 di kampus FISIP Unpas Jl. Lengkong Besar 68 Bandung menghadirkan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto, Ph.D.*
Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan menyelenggarakan ”Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Sertifikasi Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial” dengan Narasumber Edi Suharto, Ph.D, Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI. Acara dilaksanakan hari Sabtu 25 November 2017 di ruang rapat FISIP Unpas Jalan Lengkong Besar No. 68 Bandung.
Hadir pada acara tersebut Dekan FISIP, M. Budiana, S.IP, M.Si, Wakil Dekan III, Drs. R. Soemardhani, M.Si, Ketua Prodi KS, Dr. Abu Huraerah, M.Si yang juga sebagai Moderator, Sekretaris Prodi Dr. Hj, Yuyun Yuningsih, M.Si, para dosen Kesejahteraan Sosial serta para mahasiswa Kesejahteraan Sosial sebagai peserta.
Edi Suharto, Ph.D, menjelaskan, uji publik Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Sertifikasi, sudah berjalan. Sumber daya manusia Kesejahteraan Sosial sudah diatur dalam Permen yakni : 1. Pekerja sosial, 2. Penyuluhan sosial 3. TKS (tenaga kerja sosial) artinya tenaga lulusan non sosial pun bisa bekerja di bidang kesejaheraan sosial yang harus disertifikasi 4. Relawan yang beraktifitas sosial namaun harus disertifikasi untuk bersaing di dunia kerja.
Kegiatan ini merupakan peluang yang sangat besar sekali buat Prodi KS, karena sertifikat yang diperoleh peserta akan menjadi pendamping ijazah ketika nanti sudah lulus, untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.
Untuk melengkapi sertifikasi kita harus melakukan inovasi. Pekerja sosial juga perlu diberi sertifikasi kompetensi sesudah memenuhi jam praktek. Hal ini bagi mahasiswa bisa disiasati ketika kuliah yakni jam prakteknya bisa melekat di mata kuliah.
Lapangan pekerjaan Kesejahteraan Sosial lebih luas dibandingkan dengan bidang lain, untuk itu manfaat hasil uji kompetensi sertifikat ini dapat menjadi pelengkap ketika mahasiswa akan bekerja nanti.
Dekan FISIP M. Budiana menyatakan, Edi Suharto, Ph.D bagi FISIP tidak asing lagi karena ia mengajar di FISIP “Mengajar merupakan hobi beliau, sesibuk apapun beliau selalu menyempatkan hadir,” kata Dekan.
Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto, Ph.D (kiri), Dekan FISIP Unpas M. Budiana, S.IP., M.Si (tengah) pada acara Uji Publik Rancanan Peraturan Menteri Sosial tentang Sertifikasi Sumber Daya Manusia Penyelenggaara Kesejahteraan Sosial, Sabtu 25 November 2017 di kampus FISIP Unpas Jl. Lengkong Besar 68 Bandung.*
Dekan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, karena sosialisasi Perancangan Peraturan Menteri Sosial RI tentang Sertifikasi sangat dinantikan. Setelah ini, berikutnya Prodi Hubungan Internasional akan melakukan yang sama yaitu kerjasama dengan Kemenlu mengadakan legal draffting.
Acara Prodi Hubungan Internasional ini tidak hanya untuk mahasiswa HI saja, melainkan bisa untuk mahasiswa Kesejahteraan Sosial dan yang lainnya di FISIP. “Baru pertama kali legal draffting diberikan kepada mahasiswa yang belum lulus, biasanya di pemerintahan legal draffting diperuntukkan bagi calon diplomat,” kata Dekan.. (KN).***