(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Siap Dorong Akselerasi Guru Besar

Posted on Juni 8, 2022
Kegiatan Pencerahan dan Akselerasi Guru Besar di Lingkungan Universitas Pasundan. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Posisi dan keberadaan guru besar sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas dan reputasi perguruan tinggi. Semakin banyak jumlah Guru Besar, maka semakin pesat kemajuan perguruan tinggi.

Sejalan dengan urgensi tersebut, Universitas Pasundan menyelenggarakan kegiatan Pencerahan dan Akselerasi Guru Besar bagi dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala di Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus II, Jalan Tamansari No 6-8, Bandung, Rabu (8/6/2022).

Peserta Kegiatan Pencerahan dan Akselerasi Guru Besar di Lingkungan Universitas Pasundan. (Foto: Rico B)

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini digagas mengingat banyaknya problematika yang dihadapi dosen terkait pengajuan jabatan fungsional Guru Besar.

Menurut Rektor, mayoritas dosen Unpas terkendala penolakan usulan. Namun, saat ini PLT Dirjen Dikti telah memberlakukan keringanan dan penyederhanaan persyaratan untuk mempermudah kenaikan jabatan fungsional dari Lektor Kepala ke Guru Besar.

“Relaksasi ini cukup strategis, karena untuk mengajukan jabatan fungsional Guru Besar butuh energi dan motivasi. Saya harap, sebelum 2022 berakhir Unpas bisa menambah setidaknya 15 Guru Besar atau 20 persen dari total Lektor Kepala,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Unpas menghadirkan Reviewer Usulan Pengajuan Guru Besar, Prof. Ir. Sani Susanto, M.T., Ph.D., CRMP., IPU., AER. yang juga Guru Besar Teknik Industri Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).

Reviewer Usulan Pengajuan Guru Besar dan Guru Besar Teknik Industri Unpar Prof. Ir. Sani Susanto, M.T., Ph.D., CRMP., IPU., AER. (Foto: Rico B)

Prof. Sani membagikan kiat-kiat penulisan karya ilmiah dan penyebab usulan kenaikan jabatan fungsional ditolak oleh reviewer. Ia menuturkan, umumnya usulan ditolak karena syarat khusus karya ilmiah tidak terpenuhi dan angka kredit karya ilmiah tidak memadai.

“Ada 10 alasan karya ilmiah ditolak, yaitu kelengkapan bukti kinerja, angka kredit, karya ilmiah syarat khusus, URL bukti pendukung karya ilmiah (karil) tidak dapat diakses, syarat tambahan, peer review, hasil tes similarity, indeksasi, bukti korespondensi, dan kesesuaian bidang ilmu,” terangnya.

Berikut sebab-sebab karil ditolak sebagai pemenuhan syarat khusus:

  1. Kelengkapan bukti kinerja: Sertifikat peserta tidak ada, dokumen karil tidak ada, URL tidak sesuai atau bukan repository institusi
  2. Angka kredit: Angka kredit pelaksanaan penelitian masih kurang, beberapa karil belum bisa dinilai karena bukti kinerja tidak lengkap atau URL dan bukti pendukung tidak dapat diakses
  3. Karil syarat khusus: Tidak sesuai dengan bidang ilmu pengusul atau scope jurnal, terindikasi pelanggaran etika akademik, bagian tesis/disertasi, terbit sebagai hasil konferensi/edisi khusus/suplemen/tambahan. “Bisa juga karena karil terbit semasa studi S3, bukan penulis utama, kualitas artikel buruk, kualitas jurnal/penerbit diragukan, atau status jurnal cancelled/discontinued,” ujarnya.
  4. Syarat tambahan: Belum memenuhi kriteria Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO PAK), bukti kinerja memerlukan validasi institusi
  5. URL bukti pendukung karil tidak dapat diakses: URL dokumen karya ilmiah dan URL peer review tidak dapat diakses, sehingga tidak dapat dinilai
  6. Peer review: Penilaian kuantitatif tidak sesuai kelompok karilnya, penilaian kualitatif tidak ada/terlalu singkat/tidak sesuai dengan tolok ukur komponen penelitian, data reviewer tidak lengkap, reviewer sebagai co-author
  7. Hasil tes similarity: Batas toleransi melebihi ketentuan di PO PAK, penggunaan metode/software kurang akurat, cara penggunaan exclude perlu diperbaiki
  8. Indeksasi: Indeksasi tidak sesuai karil ajuan
  9. Bukti korespondensi: Terlalu singkat, tidak mengulas secara substansial (hanya redaksional), terindikasi transaksional
  10. Kesesuaian bidang ilmu: Bidang ilmu tidak serumpun (Reta)**
Post Views: 865
Pos Sebelumnya
Fema FT Unpas Bersinergi, Wujudkan Masyarakat Berdikari di Sekitar Situs Gunung Padang
Pos Berikutnya
FISIP Unpas, Paguyuban Pasundan, dan Pemkab Pangandaran Akan Bangun Etalase Kampung Sunda
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan