(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Siapkan Pemberian Vaksin Dosis Kedua

Posted on September 2, 2021
Jajaran civitas akademika Unpas pada pembukaan Pekan Vaksinasi Covid-19, 5 Agustus 2021. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan menyiapkan pemberian dosis kedua vaksin Sinovac pada Pekan Vaksinasi Covid-19 untuk keluarga besar Unpas, mahasiswa, dan umum yang akan digelar Jumat-Sabtu, 3-4 September 2021 di Kampus V, Jalan Sumatera No. 41, Kota Bandung.

Sebelumnya, Unpas telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama bagi 3.520 peserta, 5-7 Agustus 2021 lalu. Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU menyampaikan, setelah dosis kedua rampung, rencananya vaksinasi akan digelar secara kontinu sebagai wujud pengabdian masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari vaksinasi yang telah dilakukan di lingkungan Paguyuban Pasundan. Vaksin menjadi ikhtiar Unpas dalam mendukung pembentukan herd immunity di Indonesia supaya mendekati persentase yang disarankan,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Pemberian vaksin dosis kedua kembali dipusatkan di Kampus V dan Sekretariat Paguyuban Pasundan, dengan Ketua Pelaksana Warek III Unpas Dr. H. Deden Ramdan MSi. dan teknis kegiatan oleh Fakultas Kedokteran yang menjadi leading sector Pekan Vaksinasi Covid-19 Unpas.

Ia menjelaskan, jadwal vaksin dosis kedua dapat dilihat di Kartu Vaksinasi Covid-19 yang diberikan saat dosis pertama dan peserta wajib hadir di tanggal yang tertera.

“Karena secara medis, interval penyuntikan vaksin Sinovac dari dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari,” ujarnya.

Hal ini diperkuat oleh Wakil Ketua Pelaksana yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Paguyuban Pasundan dr. Trias Nugrahadi, Sp.KN (K) dan tertera dalam SK Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

“Adanya jarak pemberian vaksin bertujuan agar antibodi yang terbentuk lebih protektif dan optimal. Namun, perlu diingat, meskipun sudah divaksin, tetap patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Peserta diimbau untuk tidak melewatkan vaksinasi kedua. Berdasarkan keterangan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, jika tidak memungkinkan menerima dosis kedua pada jangka waktu tersebut, keterlambatan penyuntikan masih aman selama dalam interval yang direkomendasikan.

“Terlambatnya penyuntikan dosis kedua vaksin di luar interval tidak berpengaruh terhadap efektivitas vaksin. Vaksinasi masih efektif untuk menghasilkan titer antibodi sampai 99 persen. Namun, tetap disarankan untuk melaksanakan vaksin sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com. (Reta)*

Post Views: 442
Pos Sebelumnya
Upaya Internasionalisasi, FKIP Unpas Siapkan Dosen Berkualitas Global
Pos Berikutnya
Unpas Gelar Vaksinasi Dosis Kedua, Rektor Singgung Kesiapan Kuliah Tatap Muka
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan