(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Terima Penghargaan Perguruan Tinggi yang Telah Membentuk Satgas PPKS

Posted on November 16, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan menerima apresiasi berupa piagam penghargaan dari LLDIKTI IV Jabar-Banten sebagai perguruan tinggi yang telah membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Satgas PPKS Unpas ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 178/Unpas.R/SK/IX/2022 per 2 September 2022 dengan struktur sebagai berikut:

  1. Dr. Hj. Mulyaningrum, S.E., M.Hum. (Ketua)
  2. dr. Anna Amaliana, Sp.KJ. (Sekretaris)
  3. Maman Budiman, S.H., M.H. (Divisi Legal)
  4. Dra. Heni Cahyani, M.Si. (Divisi Sekretariat)
  5. Fahmi Aldi CH, S.T., M.T., IPP. (Anggota)
  6. Hasna Sophia (Anggota)
  7. Seno Wiria Aji (Anggota)
  8. Salma Nur Anaya (Anggota)
  9. Rizki Rahmalita (Anggota)

Unpas menerima penghargaan tersebut karena secara normatif pembentukan Satgas PPKS menjadi kewajiban seluruh perguruan tinggi yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. 30/2021.

Apresiasi diberikan karena masih banyak perguruan tinggi yang belum membentuk Satgas PPKS sesuai pedoman yang ditentukan oleh Kemendikbudristek, atau sudah membentuk Satgas PPKS namun belum mendaftarkannya ke LLDIKTI di wilayah masing-masing.

Satgas PPKS Unpas akan terus berkomitmen menangani kekerasan seksual melalui pembelajaran, tata kelola, penguatan budaya, pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban, hingga sanksi bagi pelaku sebagaimana yang telah disosialisasikan ke fakultas maupun prodi.

Upaya pendampingan yang diberikan mencakup konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial/rohani. Pendampingan dilakukan berdasarkan persetujuan korban atau saksi.

Sementara pengenaan sanksi administratif bagi pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual maka akan dikenakan sanksi ringan, sedang, dan bera sesuai dengan rekomendasi Satgas PPKS.

Satgas PPKS Unpas memastikan dalam masa pemulihan korban tidak akan mengurangi hak korban dalam proses pembelajaran atau hak lain sesuai peraturan yang berlaku. Korban kekerasan seksual juga berhak atas jaminan kerahasiaan dirinya, meminta pendampingan, perlindungan, dan pemulihan dari Unpas melalui Satgas PPKS.

Post Views: 685
Pos Sebelumnya
Sambut Kunjungan, Awal 2024 Unpas Bakal Teken Kerja Sama dengan UiTM Cawangan Kedah
Pos Berikutnya
Wakili Jabar, Mahasiswi FH Unpas Sabet Gelar Puteri Kebudayaan Indonesia 2023
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan