BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan menerima apresiasi berupa piagam penghargaan dari LLDIKTI IV Jabar-Banten sebagai perguruan tinggi yang telah membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Satgas PPKS Unpas ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 178/Unpas.R/SK/IX/2022 per 2 September 2022 dengan struktur sebagai berikut:
- Dr. Hj. Mulyaningrum, S.E., M.Hum. (Ketua)
- dr. Anna Amaliana, Sp.KJ. (Sekretaris)
- Maman Budiman, S.H., M.H. (Divisi Legal)
- Dra. Heni Cahyani, M.Si. (Divisi Sekretariat)
- Fahmi Aldi CH, S.T., M.T., IPP. (Anggota)
- Hasna Sophia (Anggota)
- Seno Wiria Aji (Anggota)
- Salma Nur Anaya (Anggota)
- Rizki Rahmalita (Anggota)
Unpas menerima penghargaan tersebut karena secara normatif pembentukan Satgas PPKS menjadi kewajiban seluruh perguruan tinggi yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. 30/2021.
Apresiasi diberikan karena masih banyak perguruan tinggi yang belum membentuk Satgas PPKS sesuai pedoman yang ditentukan oleh Kemendikbudristek, atau sudah membentuk Satgas PPKS namun belum mendaftarkannya ke LLDIKTI di wilayah masing-masing.
Satgas PPKS Unpas akan terus berkomitmen menangani kekerasan seksual melalui pembelajaran, tata kelola, penguatan budaya, pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban, hingga sanksi bagi pelaku sebagaimana yang telah disosialisasikan ke fakultas maupun prodi.
Upaya pendampingan yang diberikan mencakup konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial/rohani. Pendampingan dilakukan berdasarkan persetujuan korban atau saksi.
Sementara pengenaan sanksi administratif bagi pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual maka akan dikenakan sanksi ringan, sedang, dan bera sesuai dengan rekomendasi Satgas PPKS.
Satgas PPKS Unpas memastikan dalam masa pemulihan korban tidak akan mengurangi hak korban dalam proses pembelajaran atau hak lain sesuai peraturan yang berlaku. Korban kekerasan seksual juga berhak atas jaminan kerahasiaan dirinya, meminta pendampingan, perlindungan, dan pemulihan dari Unpas melalui Satgas PPKS.