(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

160 Calon Penerima KIP Kuliah Unpas yang Lolos Tes Tertulis Ikuti Seleksi Wawancara

Posted on Agustus 21, 2021
Pelaksanaan seleksi wawancara calon penerima KIP Kuliah 2021 di Aula Kampus II Unpas, Jalan Tamansari No 6, Kota Bandung. (Foto: M. Gemilang)

BANDUNG, unpas.ac.id – Sebanyak 160 peserta yang mendaftar PMB Universitas Pasundan melalui jalur KIP Kuliah menjalani seleksi wawancara secara daring, Sabtu (21/8/2021). Kandidat penerima KIP Kuliah Unpas merupakan peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos ujian tertulis.

Dari data yang dihimpun Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si., CICP. DBA, jumlah pendaftar KIP Kuliah mencapai 924 orang. Namun, setelah verifikasi berkas, hanya 460 orang yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti ujian tertulis.

“Peserta yang lolos verifikasi berkas seluruhnya ikut ujian tertulis pada pekan lalu. Dari situ, kemudian ada pemeringkatan oleh tim dan menghasilkan sekitar 160 orang yang hari ini diwawancara,” tegasnya.

Proses wawancara dilakukan di Aula Kampus II Unpas, Jalan Tamansari No 6, Bandung oleh 10 orang, terdiri dari Wakil Dekan III masing-masing fakultas dan dibantu beberapa Kepala Biro. Wawancara berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai melalui video call WhatsApp.

Proses wawancara calon penerima KIP Kuliah Unpas melalui video call WhatsApp. (Foto: M. Gemilang)

“Setelah seleksi wawancara, kami akan melaksanakan verifikasi langsung ke lokasi calon penerima. Dikarenakan KIP Kuliah salah satunya berhubungan dengan aspek sosial ekonomi, maka kami perlu mengetahui dan memastikan aspek fisik yang bersangkutan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” lanjutnya.

Aspek yang di maksud di antaranya kondisi tempat tinggal, konfirmasi penghasilan orang tua, status pekerjaan, termasuk kemampuan calon penerima KIP Kuliah dalam menyelesaikan perkuliahan. Sebab, merujuk pada SOP yang dibuat Kemenristekdikti, ada syarat minimal IPK dan hal-hal lainnya yang mesti dipenuhi mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Tahun ini, kuota penerima KIP Kuliah Unpas yang diberikan Kemendikbudristek berjumlah 19 orang. Sebagai perguruan tinggi yang sudah berpengalaman selama 8 tahun melaksanakan penerimaan mahasiswa lewat jalur Bidikmisi (sebelum KIP Kuliah), Unpas sangat terbuka dan berhati-hati dalam setiap prosesnya.

“Kami akan mengalkulasi secara komprehensif agar 19 orang ini memang layak menerima bantuan KIP Kuliah. Apalagi, berdasarkan survei, mahasiswa Unpas penerima Bidikmisi memiliki prestasi yang baik dan aktif di kegiatan kemahasiswaan,” jelasnya.

Bagi pendaftar KIP Kuliah yang tidak lolos seleksi, baik dalam verifikasi berkas, ujian tertulis, maupun wawancara, masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan studinya di Unpas dengan potongan biaya 20 persen dan bebas tes masuk.

Ia berharap, calon penerima KIP Kuliah Unpas bisa menjadi garda terdepan yang merepresentasikan kepentingan kampus. Menurutnya, penerima KIP Kuliah merupakan bagian dari Duta Unpas, sebab telah melewati persaingan dan proses seleksi yang sangat ketat.

“Melalui seleksi wawancara ini, kami akan melihat bagaimana mereka mengontrol emosional, spiritual, dan intelektualnya, karena kampus sangat memperhatikan kualitas mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika Unpas,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 1,571
Pos Sebelumnya
Magister Kenotariatan Pascasarjana Unpas Jalani Asesmen Lapangan Daring
Pos Berikutnya
Kuasai Berbagai Bahasa Asing, Intip Tips Belajar Otodidak Ala Valda Zahirra Sidqi
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan