(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

244 Mahasiswa Unpas Tuntaskan Sertifikasi Kompetensi

Posted on Juni 13, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Wakil Rektor I Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. menyerahkan Sertifikat Kompetensi kepada 6 perwakilan mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi di bawah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Unpas, Selasa (13/6/2023).

Berdasarkan hasil asesmen yang telah dilaksanakan pada Februari-Maret 2023 untuk tiga skema kompetensi, Direktur LSP-P1 Unpas Ir. R. Erwin Maulana Pribadi, M.T., IPM. menuturkan, 244 mahasiswa dinyatakan lolos/kompeten.

Sertifikasi kompetensi diikuti mahasiswa prodi Administrasi Publik dan Ilmu Kesejahteraan Sosial (FISIP), serta satu mahasiswa prodi Ekonomi Pembangunan (FEB) yang ikut secara mandiri.

Ketiga skema yaitu skema Analis Kebijakan Publik (33 orang, lolos 30 orang), skema Analis SDM (104 orang, lolos 100 orang), dan skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (138 orang, lolos 114 orang).

Mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP melalui LSP-P1 Unpas. Sertifikat tersebut merupakan produk hukum dan berlisensi BNSP.

Warek I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. menyerahkan sertifikat kompetensi kepada perwakilan mahasiswa. (Foto: Rico B)

Uji kompetensi jadi upaya Unpas untuk mempersiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi setelah lulus. Dengan bekal sertifikat kompetensi, lulusan Unpas diharapkan mempunyai poin lebih ketika memasuki dunia kerja dan dunia industri.

“Kami harap, kegiatan ini menjadi trigger bagi LSP dan stakeholder universitas, fakultas, dan prodi bahwa sertifikat kompetensi adalah keharusan, sehingga ketika lulus mahasiswa tidak hanya mendapatkan ijazah, tapi juga sertifikat kompetensi yang terangkum dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah,” jelasnya.

LSP-P1 Unpas sendiri memiliki 13 skema. Selain tiga skema yang telah disebutkan di atas, LSP-P1 Unpas juga menyediakan skema pengendalian kualitas sistem manufaktur, tenaga marketing, perencanaan dan pengendalian produksi, pengelolaan budgeting, personel K3, kewirausahaan industri, pengendalian keamanan pangan pada proses produksi, pengelolaan rantai pasok, software engineering, dan asisten produser.

Kompetensi Lebih Utama

Sementara itu, Warek I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. mewakili jajaran pimpinan mendukung penuh program-program LSP-P1 Unpas. Terlebih, saat ini banyak fenomena di lapangan yang lebih mengutamakan kompetensi dibanding almamater atau jenjang pendidikan.

“Fakta tersebut menyadarkan kita kalau dunia kerja sangat membutuhkan kompetensi. Kami rasa, langkah LSP-P1 Unpas sudah on the track. Tentu masih ada kekurangan, tapi seiring berjalannya waktu pasti bisa diperbaiki,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat kompetensi hasil asesmen Februari-Maret 2023. (Foto: Rico B)

Ia menambahkan, Tempat Uji Kompetensi (TUK) harus betul-betul tersertifikasi secara profesional, termasuk asesor kompetensi yang berperan menjalankan asesmen.

“Kita terus berupaya memfasilitasi output (mahasiswa) kita. Dari 13 skema yang ada, mungkin bisa ditambah karena di Unpas juga terdapat banyak prodi. Setelah ini, LSP-P1 Unpas mesti memperluas jangkauan ke fakultas lain, meningkatkan trust, dan bekerja secara profesional,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. Menurutnya, FISIP menjadi prime mover (penggerak utama) yang menyadari betapa pentingnya sertifikasi kompetensi sesuai profesi yang akan diambil di samping ijazahnya.

“Ini adalah bagian dari proses mahasiswa menuju sarjana. Meskipun mereka mengikuti sertifikasi dalam waktu yang terbilang singkat, niscaya sertifikat yang diperoleh dapat memperkuat kompetensinya,” pungkasnya. (Reta)**

Post Views: 772
Pos Sebelumnya
Mahasiswi Ilkom Unpas Sabet 1st Princess Miss Teen International 2023
Pos Berikutnya
Profesor Kyung Hee University Kupas Isu Geopolitik dan Perdagangan Dunia di FEB Unpas
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan