BANDUNG, unpas.ac.id – Wakil Rektor I Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. menyerahkan Sertifikat Kompetensi kepada 6 perwakilan mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi di bawah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Unpas, Selasa (13/6/2023).
Berdasarkan hasil asesmen yang telah dilaksanakan pada Februari-Maret 2023 untuk tiga skema kompetensi, Direktur LSP-P1 Unpas Ir. R. Erwin Maulana Pribadi, M.T., IPM. menuturkan, 244 mahasiswa dinyatakan lolos/kompeten.
Sertifikasi kompetensi diikuti mahasiswa prodi Administrasi Publik dan Ilmu Kesejahteraan Sosial (FISIP), serta satu mahasiswa prodi Ekonomi Pembangunan (FEB) yang ikut secara mandiri.
Ketiga skema yaitu skema Analis Kebijakan Publik (33 orang, lolos 30 orang), skema Analis SDM (104 orang, lolos 100 orang), dan skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (138 orang, lolos 114 orang).
Mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP melalui LSP-P1 Unpas. Sertifikat tersebut merupakan produk hukum dan berlisensi BNSP.
Uji kompetensi jadi upaya Unpas untuk mempersiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi setelah lulus. Dengan bekal sertifikat kompetensi, lulusan Unpas diharapkan mempunyai poin lebih ketika memasuki dunia kerja dan dunia industri.
“Kami harap, kegiatan ini menjadi trigger bagi LSP dan stakeholder universitas, fakultas, dan prodi bahwa sertifikat kompetensi adalah keharusan, sehingga ketika lulus mahasiswa tidak hanya mendapatkan ijazah, tapi juga sertifikat kompetensi yang terangkum dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah,” jelasnya.
LSP-P1 Unpas sendiri memiliki 13 skema. Selain tiga skema yang telah disebutkan di atas, LSP-P1 Unpas juga menyediakan skema pengendalian kualitas sistem manufaktur, tenaga marketing, perencanaan dan pengendalian produksi, pengelolaan budgeting, personel K3, kewirausahaan industri, pengendalian keamanan pangan pada proses produksi, pengelolaan rantai pasok, software engineering, dan asisten produser.
Kompetensi Lebih Utama
Sementara itu, Warek I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. mewakili jajaran pimpinan mendukung penuh program-program LSP-P1 Unpas. Terlebih, saat ini banyak fenomena di lapangan yang lebih mengutamakan kompetensi dibanding almamater atau jenjang pendidikan.
“Fakta tersebut menyadarkan kita kalau dunia kerja sangat membutuhkan kompetensi. Kami rasa, langkah LSP-P1 Unpas sudah on the track. Tentu masih ada kekurangan, tapi seiring berjalannya waktu pasti bisa diperbaiki,” tuturnya.
Ia menambahkan, Tempat Uji Kompetensi (TUK) harus betul-betul tersertifikasi secara profesional, termasuk asesor kompetensi yang berperan menjalankan asesmen.
“Kita terus berupaya memfasilitasi output (mahasiswa) kita. Dari 13 skema yang ada, mungkin bisa ditambah karena di Unpas juga terdapat banyak prodi. Setelah ini, LSP-P1 Unpas mesti memperluas jangkauan ke fakultas lain, meningkatkan trust, dan bekerja secara profesional,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. Menurutnya, FISIP menjadi prime mover (penggerak utama) yang menyadari betapa pentingnya sertifikasi kompetensi sesuai profesi yang akan diambil di samping ijazahnya.
“Ini adalah bagian dari proses mahasiswa menuju sarjana. Meskipun mereka mengikuti sertifikasi dalam waktu yang terbilang singkat, niscaya sertifikat yang diperoleh dapat memperkuat kompetensinya,” pungkasnya. (Reta)**