(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

43 Mahasiswa Unpas Lolos Program Pejuang Muda Kemensos, Jadi Agen Perubahan Sosial

Posted on Oktober 14, 2021
Program Pejuang Muda Kementerian Sosial. (Sumber: https://pejuangmuda.kemensos.go.id/)

BANDUNG, unpas.ac.id – Kementerian Sosial telah merilis pengumuman peserta yang lolos program Pejuang Muda. Dari 11.109 pendaftar, Kemensos meloloskan 5.140 peserta untuk diterjunkan ke masyarakat dan mengetahui lebih dekat permasalahan sosial melalui berbagai pengembangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 mahasiswa Universitas Pasundan berkesempatan untuk ambil bagian sebagai agen perubahan sosial. Selain berpartisipasi dalam program-program sosial, mahasiswa juga memperoleh pendampingan langsung dari Kemensos, mentoring eksklusif, uang saku per bulan, dan manfaat lainnya.

Pejuang Muda merupakan laboratorium sosial bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya guna memberikan dampak secara konkret. Mahasiswa ditantang untuk belajar dari warga, sekaligus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemuka masyarakat, tokoh agama, serta stakeholder penggerak sosial.

Program setara 20 SKS ini menerjunkan mahasiswa ke daerah yang membutuhkan bantuan. Bersama Kemensos, mahasiswa diminta merancang digital campaign dan mengeksekusi program sosial yang relevan untuk daerah tersebut.

Dilansir dari media sosial @KemensosRI, para Pejuang Muda bakal ditempatkan di 514 titik kabupaten/kota. Mereka akan melakukan pengembangan terkait program bantuan sosial, pemberdayaan fakir miskin dan lansia, pola hidup sehat dan kesehatan lingkungan, serta fasilitas untuk kepentingan umum di wilayah pascabencana.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. turut mengapresiasi, bangga, dan mendukung mahasiswa yang lolos program Pejuang Muda Kemensos.

Menurutnya, pencapaian ini membuktikan bahwa pandemi tidak menyurutkan upaya mahasiswa untuk berbakti, mengabdi, dan menyumbangkan pikirannya kepada negeri.

“Meski pandemi, mahasiswa Unpas tetap memanfaatkan peluang untuk membantu masyarakat yang mengalami ketertinggalan, terdampak pandemi, menghadapi hambatan sosial, maupun korban bencana alam,” jelasnya, Kamis (14/10/2021).

Program Pejuang Muda masih beririsan dengan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama poin pengabdian masyarakat. Untuk itu, Unpas memberikan dukungan akademis berupa konversi SKS serta bantuan finansial dari masing-masing fakultas.

Ia berharap, mahasiswa mampu berkreasi, berinovasi, dan berpartisipasi secara penuh dalam menjalankan program sosial Kemensos. Unpas terus mendorong dan memotivasi mahasiswa untuk meningkatkan soft skill dan memperkuat perannya.

“Saat ini, posisi mahasiswa tidak sekadar berkuliah, tapi harus ada soft skill yang didapatkan. Unpas memanfaatkan dan merespons positif kebijakan MBKM Kemendikbudristek, karena akan menghasilkan mahasiswa yang mumpuni dari segi soft skill maupun akademik,” tandasnya. (Reta)*

Post Views: 1,073
Pos Sebelumnya
Perkuat Kerja Sama, Unpas Terima Kunjungan dari Universitas Pamulang
Pos Berikutnya
Cerita Mahasiswa Program Pejuang Muda: Berdayakan Masyarakat, Bangkit dari Keterpurukan
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan