BANDUNG, unpas.ac.id – Dekan Fakultas Ilmu Seni dan Sastra (FISS) Universitas Pasundan (Unpas) Budi Setiawan G.P., menjelaskan bahwa istilah “ngabuburit” memiliki akar kuat dalam budaya Sunda dan mengalami perkembangan makna seiring waktu.
Secara etimologis, kata “ngabuburit” berasal dari bahasa Sunda dengan kata dasar “burit” yang berarti sore hari atau waktu menjelang senja. Dalam struktur morfologi bahasa Sunda, kata tersebut mengalami pembentukan dengan penambahan prefiks “nga” yang menunjukkan aktivitas. Selain itu, terdapat pengulangan bunyi pada bagian awal kata yang menghasilkan bentuk “ngabuburit”, yang bermakna melakukan aktivitas untuk mengisi waktu menjelang sore.
Dalam kamus bahasa Sunda, Budi mengatakan istilah ini juga berkaitan dengan frasa “ngalantung ngadagoan burit” yang berarti bersantai sambil menunggu waktu sore tiba. Menurutnya, secara historis, ngabuburit mulai dikenal luas sejak masuknya Islam ke Tanah Sunda, ketika aktivitas menunggu waktu magrib menjadi bagian dari pengalaman sosial umat Muslim saat berpuasa.
“Pada masa awal, ngabuburit tidak identik dengan kegiatan kuliner atau jalan-jalan seperti yang umum dilakukan saat ini. Aktivitas ngabuburit kala itu lebih sederhana dan bernuansa religius, seperti membaca Al-Qur’an, memainkan kaulinan budak atau permainan tradisional, berjalan santai sambil bersosialisasi, hingga membantu orang tua menyiapkan hidangan berbuka puasa,” jelasnya.
Memasuki era 1980-an, Dosen Prodi Seni Musik Unpas ini menyebut ngabuburit mengalami perkembangan menjadi bagian dari kegiatan budaya. Berbagai pertunjukan religi mulai digelar menjelang waktu berbuka, menjadikan ngabuburit sebagai aktivitas sosial yang memperkaya suasana Ramadan.
Seiring waktu, istilah ngabuburit tidak lagi terbatas pada masyarakat Sunda. Proses urbanisasi dan peran media katanya mendorong difusi budaya yang membuat istilah ini dikenal secara luas di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, kata “ngabuburit” kini telah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan makna menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa.
Budi juga menyampaikan dalam perspektif antropologi kebudayaan, ngabuburit dapat dipahami sebagai ritual temporal yang mengatur pengalaman waktu selama berpuasa. Selain itu, ngabuburit juga berfungsi sebagai ritual sosial yang memperkuat solidaritas antar anggota masyarakat, serta sebagai ritual transisi yang mengantar individu dari kondisi menahan diri menuju momen berbuka.
“Dengan demikian, ngabuburit bukan sekadar aktivitas menunggu waktu berbuka puasa, melainkan sebuah praktik budaya yang menggabungkan unsur bahasa, waktu, kesabaran, serta kebersamaan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Rani)
