(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Calon Penerima KIP Kuliah Unpas Akan Jalani Seleksi Wawancara 21 Agustus

Posted on Agustus 19, 2021
Ilustrasi KIP Kuliah.

BANDUNG, unpas.ac.id – Sehubungan dengan telah diselenggarakannya Ujian Saringan Masuk (USM) Jalur KIP Kuliah, Minggu (15/8/2021) lalu, Universitas Pasundan akan mengadakan wawancara bagi peserta yang lolos seleksi tertulis.

Dalam surat edaran yang ditujukan bagi Wakil Dekan III Fakultas dan ditandatangani Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si., CICP. DBA, tes wawancara akan dilaksanakan Sabtu, 21 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

“Kami akan mewawancara calon mahasiswa yang lolos seleksi tertulis secara terpusat, bertempat di Aula Kampus II Unpas, Jalan Tamansari No. 6, Bandung,” ujarnya.

Wawancara dilakukan secara online melalui video call WhatsApp. Diadakannya tes wawancara  bertujuan agar bantuan KIP Kuliah bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria penerima.

Dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, persyaratan penerima yaitu berpotensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, didukung dengan bukti dokumen yang sah.

“Sebelumnya, Tim Pengelola KIP Kuliah Unpas juga telah melakukan verifikasi berkas yang wajib dipenuhi pendaftar, di antaranya dokumen akademik, bukti prestasi, kartu KIP/BSM/SKTM, atau sejenisnya, bukti rekening listrik, dan sebagainya,” lanjutnya.

Saat wawancara, calon penerima KIP Kuliah diharapkan dapat memberikan keterangan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan, penerima KIP Kuliah akan dibebaskan dari dana pendidikan dan menerima subsidi sebesar 700 ribu rupiah per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Pada buku pedoman, apabila setelah verifikasi calon penerima KIP Kuliah ternyata tidak layak menerima bantuan, ada beberapa kemungkinan yang terjadi.

Pertama, jika dianggap kelalaian ringan atau bukan disengaja, maka tidak akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah dan dapat melanjutkan dengan status mahasiswa reguler.

Kedua, jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja, atau memberikan bukti pendukung tidak sah (cara mendapatkannya), maka bisa dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk perguruan tinggi. (Reta)*

Post Views: 834
Pos Sebelumnya
Tahapan Registrasi Ulang Bagi Mahasiswa Baru Unpas TA 2021/2022
Pos Berikutnya
Startup Jemariibu dari Mahasiswi TP Unpas, Tiar Laverta Lolos Seleksi KMTT SBM-ITB 2021
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan