BANDUNG, unpas.ac.id – Peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi Ujian Saringan Masuk (USM) Universitas Pasundan diwajibkan untuk melanjutkan proses daftar ulang. Proses administrasi ini meliputi kewajiban melunasi keuangan dan melengkapi persyaratan registrasi akademik.
“Daftar ulang dilakukan secara daring dan seluruh persyaratan administrasi diunggah ke sistem akademik SITU Unpas. Calon mahasiswa juga harus menyiapkan dokumen registrasi berformat PDF dan file foto JPG,” terang Wakil Rektor I dan Ketua Panitia PMB 2021/2022 Prof. Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si., CRFM. DBA.
Selama masa pandemi Covid-19, calon mahasiswa yang hendak melakukan daftar ulang tidak diperkenankan datang ke kampus. Informasi terkait rangkaian PMB dan proses registrasi dapat dilihat di menu download pada laman http://pmb.unpas.ac.id dan di Instagram @univ_pasundan.
Berikut tahapan proses pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru Unpas:
A. Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui tiga bank. Namun perlu diperhatikan, cara pembayaran di bawah hanya berlaku dan digunakan selama statusnya masih calon mahasiswa. Setelah menjadi mahasiswa dan memiliki NPM, maka cara pembayarannya berubah.
Tata cara pembayaran jika sudah berstatus mahasiswa dapat dilihat di http://pmb.unpas.ac.id, pilih menu download dan klik sub menu Cara Pembayaran Mahasiswa.
1. Virtual Account BNI
Pembayaran bisa dilakukan melalui Teller, ATM, dan Mobile Banking (BNI atau bank lain). Pembayaran ditujukan ke BNI menggunakannomor VA 80620000 + (8 digit nomor tes). Contoh 8062000021100075.
2. Melalui Bank BJB
- Melalui Teller Bank BJB: Perlihatkan tanda lulus USM
- Melalui ATM BJB: Pilih menu TRANSAKSI LAINNYA – BAYAR – PENDIDIKAN – UNPAS. Kemudian input nomor tes dan tambahkan kode angka 0 di depannya, contoh 021100075.
3. Virtual Account Bank Mandiri
Jika melalui Bank Mandiri, nomor VA sudah tercantum di tanda lulus USM. Pembayaran dapat melalui Teller, ATM, atau Mobile Banking.
B. Mengisi Data Profil Mahasiswa dan Unggah Dokumen
1. Buka laman http://akd.unpas.ac.id, klik BAA
2. Login dengan akun PMB yang sudah diberikan pada saat pendaftaran
3. Isi biodata dengan lengkap dan benar meliputi data pribadi, data alamat tetap, data orang tua, dan asal sekolah. Lalu pilih tab yang sesuai
4. Unggah persyaratan administrasi (petunjuk unggah dokumen dapat dilihat di pmb.unpas.ac.id, menu download) berupa:
– File foto ukuran 3 x 4 (JPG)
– Latar foto warna merah dan berpakaian rapi (laki-laki berkemeja, perempuan menyesuaikan)
– Scan bukti pembayaran bank (PDF)
– Scan ijazah terakhir atau surat keterangan lulus SMA (PDF)
– Scan Kartu keluarga dan KTP (PDF)
C. Verifikasi Dokumen
Verifikasi dilakukan oleh petugas registrasi untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang diunggah calon mahasiswa.
D. Penerbitan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)
Calon mahasiswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan menerima NPM sebagai bukti resmi sebagai mahasiswa Unpas. Informasi NPM bisa diakses di https://akd.unpas.ac.id/, menu PMB Online, sub menu Pemberitahuan NPM atau Unggah Persyaratan di kolom NPM.
E. Kontak Informasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
Untuk mengetahui informasi pendaftaran ulang lebih lanjut, dapat menghubungi kontak berikut:
BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK UNIVERSITAS PASUNDAN
Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Bandung (022-2021440 atau 022-4201677)
Email: [email protected] atau [email protected]
WhatsApp: 0813-9469-1173 / 0813-2110-8669