BANDUNG, unpas.ac.id – Dalam rangka mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan rencananya akan membentuk kuasi internasional pada semester ganjil.
Kuasi internasional akan menguji coba kelas dan sistem pembelajaran secara bilingual. Nantinya, sebanyak 30 mahasiswa dengan perolehan prestasi yang cukup baik berkesempatan dipilih mengikuti kuasi internasional.
Dekan FH Unpas Dr. Anthon F. Susanto, SH., M.Hum. mengatakan, gagasan kuasi internasional sudah direncanakan sejak tahun lalu, namun belum dapat dicanangkan karena terkendala pandemi.
“Sekarang, kita sudah bisa menyesuaikan dengan kondisi pandemi, jadi dicoba dulu satu tahun mulai semester ganjil, yang penting bisa memacu mahasiswa untuk belajar,” tuturnya di Kampus I Unpas, Jalan Lengkong Besar No. 68, Bandung, Sabtu (22/5/2021).
Saat ini, FH Unpas tengah mempersiapkan dosen yang memiliki kompetensi dan kemampuan bilingual. Apabila kuasi menunjukkan hasil yang signifikan, maka tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan kelas internasional.
Apabila sudah ada perkembangan dan mahasiswa terbiasa dengan bilingual, FH Unpas juga akan menjalin kerja sama dengan beberapa negara, seperti Malaysia, India, dan Singapura. Bahkan, menghadirkan mahasiswa asing untuk belajar di FH Unpas.
“Mudah-mudahan dapat terwujud, sehingga FH Unpas bisa mengirim mahasiswa ke luar negeri. Apalagi, kita punya progrm Clinical Legal Education (CLE) yang terkait dengan berbagai perguruan tinggi, ” jelasnya.
Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, dibukanya kuasi internasional diharapkan mampu menambah reputasi fakultas dan universitas.
“FH Unpas sudah terakreditasi A, tersertifikasi ISO, dan sedang menyiapkan akreditasi internasional, saya rasa kuasi ini bisa menjadi langkah yang lebih konkret,” tutupnya. (Reta Amaliyah S)*