(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Kuliah Tatap Muka Unpas Ikuti Aturan PPKM Daerah dan Persetujuan Orang Tua

Posted on September 7, 2021
Mahasiswa Fakultas Teknik Unpas melakukan praktikum untuk tugas akhir. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Pemerintah melalui Mendikbudristek Nadiem Makarim memperbolehkan perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 untuk menyelenggarakan kuliah tatap muka terbatas.

Sejak Juli 2021 lalu, Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU telah memberlakukan pembelajaran hibrida dengan kapasitas 50 persen, tetapi diprioritaskan untuk mata kuliah yang bersifat experience learning, seperti praktikum, studio, dan kuliah lapangan.

Kendati PPKM Kota Bandung memasuki level 3, namun Unpas harus mengikuti ketentuan dari pemerintah setempat. Dalam sambutannya pada Pekan Vaksinasi Covid-19 Unpas, Rektor menyampaikan rencana pembukaan kuliah tatap muka masih menunggu perkembangan PPKM daerah hingga level 1.

“Unpas belum berani membuka kuliah tatap muka dan baru melaksanakan hybrid learning untuk mata kuliah atau kegiatan tertentu yang perlu dilakukan di lapangan. Itu sudah berjalan sejak Juli, tapi hanya sebagian,” jelasnya.

Rektor menegaskan, sejauh ini pembelajaran luring secara total belum memungkinkan. Selain melihat kondisi PPKM daerah, kampus akan mendata persentase mahasiswa yang sudah divaksinasi dan mempertimbangkan persetujuan orang tua.

“Jika tingkat kekebalan kelompok di Kota Bandung mencapai 70 persen, pasti level PPKM akan turun. Meski demikian, kami tetap berdasarkan izin orang tua atau wali dan mahasiswa diharapkan ikut vaksinasi di daerahnya masing-masing,” lanjutnya.

Mengenai kuliah tatap muka, Rektor mengatakan tidak akan gegabah, terlebih melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai wilayah. Bahkan, hingga saat ini kantin dan asrama mahasiswa belum diizinkan beroperasi, karena dikhawatirkan terbentuk klaster baru, dengan kata lain perkuliahan tahun akademik 2021/2022 Unpas dipastikan masih secara daring.

Menurut Ketua Satgas Covid-19 Paguyuban Pasundan dr. Trias Nugrahadi, Sp.KN (K), vaksinasi mahasiswa masih jauh dari target yang diharapkan. Pendataan status vaksinasi mahasiswa masih dilakukan bertahap, namun sedikit terhambat karena situasinya daring.

Data tersebut bakal dijadikan acuan dan bahan pertimbangan untuk membuka kegiatan akademik tatap muka di kampus, bersamaan dengan persetujuan orang tua/wali. Unpas mengupayakan ketercapaian herd immunity sampai 70 persen agar bisa segera melaksanakan kuliah tatap muka.

“Ini mesti kita kejar supaya persiapan kuliah tatap muka dapat tercakup, apalagi mayoritas dari luar Kota Bandung. Kita mengimbau kepada mahasiswa untuk melakukan vaksinasi di tempat masing-masing, karena pada data terakhir masih minim,” terangnya.

Terpenting, apabila kuliah tatap muka bisa digelar, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan di lingkungan Unpas berkomitmen mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama menjaga kondusivitas kampus. (Reta)*

Post Views: 617
Pos Sebelumnya
Rektor Unpas Jadi Pembicara di Konferensi Internasional, Bahas Human Capital dan Pendidikan Berkualitas
Pos Berikutnya
Tempati Posisi ke-3 PTS Terbaik di Jawa Barat, Unpas Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan