BANDUNG, unpas.ac.id – Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Jawa Barat bersama BNN RI dan BNNP Jabar berkolaborasi gelar kuliah umum dalam rangka menuju kampus bersih narkoba (bersinar), Selasa (31/8/2021).
Kegiatan diselenggarakan secara daring via aplikasi Zoom dan disiarkan langsung di TV Harmoni. Kurang lebih 750 mahasiswa di bawah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jabar turut berpartisipasi.
Materi kuliah umum disampaikan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, M.M. yang bertajuk ‘Sinergi dan Kolaborasi BNN dengan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Kampus Bersinar’.
Hadir pula Ketua Artipena Jabar sekaligus Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp, M.Si., M.Kom., IPU, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IV Ir. Dharnita Chandra, M.Si, dan Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH.
Dalam sambutannya, Ketua Artipena menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan lapangan bersama 165 perguruan tinggi. Hasilnya akan digunakan untuk membentuk sukarelawan di perguruan tinggi masing-masing dan mengimplementasikan P4GN.
“Kegiatan ini sudah berlangsung selama 2 tahun dan kami berhasil melakukan pendekatan maupun pembentukan relawan di perguruan tinggi bernama satgas mahasiswa di bawah Warek III untuk menyukseskan P4GN. Tahun lalu, kami juga mengadakan aktivitas akademik berupa tes urine bagi mahasiswa baru berkat bantuan CSR perusahaan,” jelasnya.
Sebagai komitmen dan bukti perwujudan kampus bersinar, Artipena Jabar, BNNP Jabar, dan BNNK se-Jabar telah menerbitkan buku setebal 123 halaman berjudul ‘Gotong Royong Mewujudkan Kampus Bersinar’ yang berisi kumpulan tulisan tentang konsep, strategi, dan upaya P4GN.
Akhir Juni 2021 lalu, Artipena Jabar juga memecahkan rekor ORI War on Drugs sebagai relawan anti narkoba terbanyak se-Indonesia. Artipena Jabar dan pihak-pihak yang bekerja sama berhasil menghimpun 13.045 mahasiswa dari 165 perguruan tinggi di Jawa Barat.
Pada kuliah umum yang berdurasi 45 menit, Kepala BNN RI menjelaskan secara rinci mengenai ancaman narkotika di Indonesia hingga strategi dan kebijakan pemberantasannya. Menurutnya, gambaran tersebut penting diketahui mahasiswa sebagai agent of change dan social control dalam memerangi narkoba.
“Narkotika dapat menyebabkan daya rusak otak dan tidak ada jaminan sembuh. Saya khawatir, karena narkotika telah menyebar ke seluruh wilayah, bahkan tak sedikit aparat negara yang terkontaminasi. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270,2 juta jiwa sangat potensial untuk menjadi pasar peredara narkotika,” jelasnya.
Tak hanya itu, BNN RI juga mengungkap jaringan narkotika yang terkendali di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ancaman ini semakin serius seiring dengan ditemukannya narkotika jenis baru yang dioperasikan oleh jaringan internasional.
“Jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia didukung modal besar dan perkembangan teknologi. Transaksinya kebanyakan melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi. Sampai saat ini, kami diperkirakan 30-40 orang meninggal dunia karena narkotika, kerugian akibat penyalahgunaan narkotika ditaksir hingga triliunan rupiah,” imbuhnya.
Selain memberikan gambaran ancaman narkotika, ia juga menunjukkan angka prevalensi, jumlah penduduk pemakai narkotika, contoh dan bahaya narkotika jenis baru di Indonesia, pemetaan dan persebaran kawasan rawan narkoba, peta jaringan narkotika internasional dan jalur penyebarannya, serta dampak jangka panjang narkotika bagi kesehatan mental.
“Untuk itu, BNN RI merancang strategi dan kebijakan War on Drugs dengan aksi pemberantasan (hard power), pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi (soft power), IT development research (smart power), dan kerja sama (domestik, regional, internasional) demi Indonesia bersih narkoba,” tutupnya. (Reta)*