(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Laksanakan PTMT Mulai Semester Genap, Fakultas Atur Strategi dan Tetapkan Aturan Teknis

Posted on Februari 7, 2022
Pelaksanaan PTMT di Fakultas Teknik Universitas Pasundan. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Memasuki semester genap tahun akademik 2021/2022 yang dimulai Senin, 7 Februari 2022, Universitas Pasundan menetapkan metode Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Teknis PTMT diserahkan kepada fakultas, tetapi diprioritaskan untuk semester 2 dan 4 yang berdomisili di kota Bandung dan sekitarnya.

Kendati demikian, mahasiswa wajib menyertakan surat izin orang tua, sudah menerima vaksin dosis kedua, dan berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan maupun aturan yang ditetapkan.

Mahasiswa yang tidak diizinkan oleh orang tua/wali atau berasal dari luar kota Bandung dapat mengikuti perkuliahan secara daring. Setiap fakultas juga diwajibkan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTMT untuk dosen maupun mahasiswa.

Terkait sarana dan prasarana selama PTMT, fakultas akan menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, thermogun, serta disinfektan untuk sterilisasi kelas sebelum dan sesudah digunakan.

Karena masih bersifat hybrid, kelas juga dilengkapi web cam, mic wireless, dan monitor LCD untuk memfasilitasi perkuliahan mahasiswa yang hadir di ruang daring.

Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), PTMT mulai dilaksanakan hari ini, Senin (7/2/2022). Satu kelas hanya diisi 50 persen dari kapasitas maksimum jumlah mahasiswa.

“Mahasiswa yang diperbolehkan hadir di kelas maksimal 25 orang. Di tiap kelas, mahasiswa akan dibagi ke dalam dua kelompok yang nantinya bergiliran masuk, pengaturannya diatur oleh PPTIK,” ujar Dekan FEB Unpas, Dr. H. Atang Hermawan, SE., MSIE., Ak. dalam Juknis PTMT FEB.

Dalam pelaksanaan PTMT, FEB Unpas senantiasa memprioritaskan kesehatan. Jika ditemukan kasus positif Covid-19 di lingkungan FEB Unpas atau terdapat peningkatan status level PPKM di kota Bandung, maka pelaksanaan PTMT dihentikan dan dievaluasi bersama Satgas Covid-19.

Pemasangan poster protokol kesehatan di Fakultas Ilmu Seni dan Sastra. (Foto: Rico B)

Di Fakultas Teknik, PTMT diselenggarakan dengan sistem shift dan dibagi menjadi tiga sesi, yaitu Sesi I Kuliah dan UTS (7 Februari-9 April 2022), Sesi II A-Kuliah (11 April-27 April 2022), Sesi III-B Kuliah dan UAS (12 Mei-25 Juni 2022).

“Perkuliahan belum sepenuhnya luring, sehingga kedatangan mahasiswa ke lingkungan kampus dibagi ke dalam tiga gelombang. Hal ini untuk memperlancar pelaksanaan Juknis PTMT dan meminimalkan penularan Covid-19,” jelas Dekan FT Unpas, Dr. Ir. Yusman Taufik, MP. di Surat Edaran II Pelaksanaan PTMT Genap 2021/2022.

Sementara itu, di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), PTMT ditujukan untuk mata kuliah yang telah disepakati di masing-masing pimpinan prodi dan mulai digelar di minggu kedua semester genap.

“Kegiatan PTMT akan ditinjau ulang setelah empat kali pertemuan. Dalam satu hari, PTMT dilaksanakan maksimal dua mata kuliah,” terang Dekan FKIP Unpas Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd. dalam Surat Informasi Perkuliahan Semester Genap TA 2021/2022.

Fakultas lain seperti Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Seni dan Sastra, dan Fakultas Kedokteran juga membuat kebijakan PTMT, baik untuk perkuliahan, kegiatan praktikum, keperluan tugas akhir, dan sebagainya. (Reta)*

Post Views: 655
Pos Sebelumnya
Syarat Pengambilan Perlengkapan PKKMB Mahasiswa Angkatan 2020 dan 2021
Pos Berikutnya
Paham Regulasi dan Implementasi Konstitusi Lewat Training Legislatif Nasional
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan