BANDUNG, unpas.ac.id – Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agent of change, social control, moral force, guardian of value, dan iron stock. Selaku agen perubahan, mahasiswa dituntut menjadi katalisator guna mendorong perbaikan kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.
Untuk menjalankan fungsi tersebut, mahasiswa mesti bersikap kritis, visioner, mempunyai daya kreasi, dan imajinatif. Mahasiswa juga harus memperjuangkan keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan masyarakat, memberi dampak positif, menjaga nilai luhur bangsa, serta berkarakter dan berwawasan.
Atas dasar inilah, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan menggelar Seminar Training Legislatif Nasional: Peran Legislatif dalam Mewujudkan Legislator Muda yang Inovatif dan Kreatif di Auditorium FEB, Kampus II Tamansari, Selasa (8/2/2022).
Seminar ini menghadirkan Ineu Purwadewi Sundari (Wakil Ketua DPRD Jawa Barat), Aria Bima (Wakil Ketua Komisi VI DPR RI), Junico BP Siahaan (Anggota Komisi I DPR RI), Rafael Situmorang (Anggota Komisi I DPDD Jabar), Erick Darmadjaya (Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung), dan M. Edwin Khadafi (Ketua KNPI Kota Bandung).
Pada sambutannya, Ketua Umum BPM FEB Unpas Haris Yosep Sinabutar mengatakan, seminar training legislatif ditujukan untuk menyokong visi Indonesia Emas 2045 dan melahirkan legislator muda yang mampu memahami regulasi.
Menurutnya, untuk memastikan agar peraturan perundang-undangan sinkron dengan konstitusi, maka mahasiswa perlu diberikan pemahaman sejak dini.
“Outputnya semata-mata bukan untuk kelembagaan, melainkan demi kemajuan fakultas, institusi, dan pemberdayaan kader keluarga mahasiswa FEB Unpas tentang legislatif,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menekankan, seminar training legislatif merupakan jembatan bagi mahasiswa yang tertarik untuk terjun di dunia politik praktis. Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi generasi muda di ranah politik.
“Banyak legislator di DPRD kabupaten, kota, provinsi, bahkan DPR RI yang menduduki jabatan di usia muda. Peluang politik untuk anak-anak muda sangat terbuka. Saya yakin, mahasiswa Unpas juga bisa demikian,” tuturnya.
Ineu menjelaskan, DPRD Jabar konsen terhadap tiga hal, yaitu melakukan pembahasan pembentukan peraturan daerah (perda), menentukan anggaran untuk kepentingan masyarakat, dan mengawasi pelaksanaan perda atau penggunaan anggaran.
“Apa yang kami lakukan tentu belum maksimal dan belum sesuai harapan masyarakat Jabar. Tapi kami yakin, jika pemuda terlibat dalam memberikan masukan dan berdiskusi dengan kami, itu akan sangat bermanfaat bagi kami,” lanjutnya.
Wakil Rektor III Unpas Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. menyampaikan, literasi sosial di lingkungan kampus masih terbatas. Untuk itu, ia mengapresiasi semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang coba dikapitalisasi oleh BPM FEB Unpas melalui seminar training legislatif.
Ia menilai, pelatihan dan edukasi semacam ini sudah menjadi kewajiban BPM FEB Unpas sebagai lembaga legislatif tertinggi di tararan fakultas.
“Peran BPM sangat luar biasa. Ia melaksanakan fungsi aspek-aspek regulasi, memastikan kompetensi yang dimiliki untuk merumuskan dan memformulasikan aturan perundang-undangan, dan mendorong suasana atau kerangka dialogis lewat mekanisme persidangan antar lembaga,” tegasnya.
Kegiatan yang diikuti kurang lebih 175 peserta ini dilanjutkan dengan pemaparan materi kepemudaan (M. Edwin Khadafi), legislatir muda kreator bangsa (Aria Bima dan Junico BP Siahaan), dan revitalisasi semangat mahasiswa sebagai legislator muda (Rafael Situmorang dan Erick Dharmadjaya). (Reta)*