(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Lemlit Unpas Sosialisasikan Program Matching Fund 2024, Bangun Ekosistem Kolaborasi dengan DUDI

Posted on Oktober 18, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Untuk meningkatkan giat penelitian di kalangan dosen, Universitas Pasundan melalui Lembaga Penelitian (Lemlit) mengadakan Sharing Session/Sosialisasi Program Dana Padanan (Matching Fund) 2024, Rabu (18/10/2023).

Kegiatan ini menghadirkan Reviewer Nasional Program Matching Fund yang juga Dosen Magister Kenotariatan Unpas Dr. Sayid Muhammad Rifqi Noval, S.H., M.H., M.Pd. untuk memberikan gambaran terkait program Matching Fund dan hal-hal inti yang mesti diperhatikan sebelum mengajukan proposal.

Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, PPM, Kerja Sama, Kewirausahaan, dan Dana Usaha Prof. Dr. M. Budiana, M.Si. pada sambutannya menuturkan, program Matching Fund selaras dengan tantangan perguruan tinggi yang terus dituntut untuk membangun dan mengembangkan bakat para dosen, khususnya dalam konteks penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Warek Bidang Penelitian, Inovasi, PPM, Kerja Sama, Kewirausahaan, dan Dana Usaha Prof. Dr. M. Budiana, M.Si. (Foto: Rico B)

Prof. Budiana menambahkan, dengan berubahnya nomenklatur di bidang yang dibawahinya, kampus juga dihadapkan pada tantangan untuk mencari dana dari sumber lain selain mahasiswa.

“Sumber dana tersebut, di samping dalam bentuk hibah, diharapkan berasal dari hilirisasi produk-produk hasil penelitian. Salah satunya, dosen bisa memanfaatkan program Matching Fund untuk melakukan penelitian yang sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendekatkan perguruan tinggi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI),” tuturnya.

Bangun Motivasi Dosen

Sejalan dengan Prof. Budiana, Ketua Lemlit Unpas Prof. Dr. Hj. Erni Rusyani, M.M. mendorong dosen Unpas untuk mencoba mengambil peluang, mengingat dana hibah terbesar saat ini dialokasikan di program Matching Fund.

Kendati program hibah unggulan ini masih dianggap berat, namun Prof. Erni berharap dengan dihadirkannya Reviewer Nasional Program Matching Fund dapat menambah minat dan motivasi dosen untuk mengikuti program Matching Fund, serta menjawab kendala yang selama ini dialami dosen.

“Di Unpas, baru ada 4 dosen yang sudah mendapatkan hibah Matching Fund. Sekarang, problem yang kerap dihadapi adalah mencari DUDI, tapi kami (Lemlit) siap membantu dan mendampingi dosen untuk meminimalkan kendala-kendala tersebut,” ujarnya.

Reviewer Nasional Program Matching Fund Dr. Sayid Muhammad Rifqi Noval, S.H., M.H., M.Pd. (Foto: Rico B)

Sementara itu, Reviewer Nasional Program Matching Fund yang juga Dosen Magister Kenotariatan Unpas Dr. Sayid Muhammad Rifqi Noval, S.H., M.H., M.Pd. menjelaskan, terdapat perubahan mekanisme seleksi pada Matching Fund 2024.

Jika di tahun sebelumnya dosen diminta mengirim proposal awal, disusul dengan proposal lengkap setelah dilakukan pitching, tahun ini dosen pengusul wajib memasukkan proposal lengkap sejak awal pengusulan.

Terkait problem yang disampaikan Prof. Erni, menurutnya penting bagi dosen untuk menyeleksi dan menentukan mitra DUDI. Mitra DUDI harus berbadan hukum dan terdaftar di Kedaireka, serta memenuhi syarat yang ditentukan.

“Banyak yang belum bisa membedakan antara usaha mikro, kecil, dan menengah. Penting juga untuk memilih skema yang tepat dan memperhatikan kriteria penilaian, seperti kapasitas dan kontribusi mitra, kapasitas pengusul, luaran program, kontribusi pada pencapaian IKU, hingga pengelolaan program,” tandasnya. (Reta)**

Post Views: 685
Pos Sebelumnya
Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa, Bank Mandiri Perkenalkan Dunia Pasar Modal dan Investasi
Pos Berikutnya
Unpas Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pangan dan Ilmu Hukum
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan