BANDUNG, unpas.ac.id – Untuk meningkatkan giat penelitian di kalangan dosen, Universitas Pasundan melalui Lembaga Penelitian (Lemlit) mengadakan Sharing Session/Sosialisasi Program Dana Padanan (Matching Fund) 2024, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan ini menghadirkan Reviewer Nasional Program Matching Fund yang juga Dosen Magister Kenotariatan Unpas Dr. Sayid Muhammad Rifqi Noval, S.H., M.H., M.Pd. untuk memberikan gambaran terkait program Matching Fund dan hal-hal inti yang mesti diperhatikan sebelum mengajukan proposal.
Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, PPM, Kerja Sama, Kewirausahaan, dan Dana Usaha Prof. Dr. M. Budiana, M.Si. pada sambutannya menuturkan, program Matching Fund selaras dengan tantangan perguruan tinggi yang terus dituntut untuk membangun dan mengembangkan bakat para dosen, khususnya dalam konteks penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Prof. Budiana menambahkan, dengan berubahnya nomenklatur di bidang yang dibawahinya, kampus juga dihadapkan pada tantangan untuk mencari dana dari sumber lain selain mahasiswa.
“Sumber dana tersebut, di samping dalam bentuk hibah, diharapkan berasal dari hilirisasi produk-produk hasil penelitian. Salah satunya, dosen bisa memanfaatkan program Matching Fund untuk melakukan penelitian yang sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendekatkan perguruan tinggi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI),” tuturnya.
Bangun Motivasi Dosen
Sejalan dengan Prof. Budiana, Ketua Lemlit Unpas Prof. Dr. Hj. Erni Rusyani, M.M. mendorong dosen Unpas untuk mencoba mengambil peluang, mengingat dana hibah terbesar saat ini dialokasikan di program Matching Fund.
Kendati program hibah unggulan ini masih dianggap berat, namun Prof. Erni berharap dengan dihadirkannya Reviewer Nasional Program Matching Fund dapat menambah minat dan motivasi dosen untuk mengikuti program Matching Fund, serta menjawab kendala yang selama ini dialami dosen.
“Di Unpas, baru ada 4 dosen yang sudah mendapatkan hibah Matching Fund. Sekarang, problem yang kerap dihadapi adalah mencari DUDI, tapi kami (Lemlit) siap membantu dan mendampingi dosen untuk meminimalkan kendala-kendala tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Reviewer Nasional Program Matching Fund yang juga Dosen Magister Kenotariatan Unpas Dr. Sayid Muhammad Rifqi Noval, S.H., M.H., M.Pd. menjelaskan, terdapat perubahan mekanisme seleksi pada Matching Fund 2024.
Jika di tahun sebelumnya dosen diminta mengirim proposal awal, disusul dengan proposal lengkap setelah dilakukan pitching, tahun ini dosen pengusul wajib memasukkan proposal lengkap sejak awal pengusulan.
Terkait problem yang disampaikan Prof. Erni, menurutnya penting bagi dosen untuk menyeleksi dan menentukan mitra DUDI. Mitra DUDI harus berbadan hukum dan terdaftar di Kedaireka, serta memenuhi syarat yang ditentukan.
“Banyak yang belum bisa membedakan antara usaha mikro, kecil, dan menengah. Penting juga untuk memilih skema yang tepat dan memperhatikan kriteria penilaian, seperti kapasitas dan kontribusi mitra, kapasitas pengusul, luaran program, kontribusi pada pencapaian IKU, hingga pengelolaan program,” tandasnya. (Reta)**