(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

LPM Unpas Gelar Sosialisasi Buku Pedoman Berusaha Bagi Pelaku UMKM

Posted on Juni 29, 2021
Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Pasundan, Dr. Ir. H. Asep Dedi Sutrisno, MP.

BANDUNG, unpas.ac.id – Pasca dikeluarkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law, sosialisasi bagi para pelaku usaha masih terbilang minim. Padahal, terdapat poin perubahan aturan yang dinilai mampu mendongkrak perkembangan pada klaster UMKM dan koperasi.

Melihat urgensi percepatan implementasi UU Cipta Kerja di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah, Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Pasundan berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO) Indonesia melalui proyek SCORE menyusun Buku Pedoman Kemudahan Berusaha bagi Pelaku UMKM.

Buku pedoman ini disosialisasikan dalam Focus Group Discussion (FGD) daring, menghadirkan narasumber yang konsen di bidangnya untuk memberikan masukan karena penyusunannya masih belum final, yaitu Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Drs. Atet Dedi Handiman, Praktisi Ketenagakerjaan Sugeng Prayitno, SH., MH., Ahli Kebijakan Publik Dr. H. Yaya Mulyana Abdul Azis, M.Si., Ahli Hukum Hj. Irma Rachmawati, SH., MH., Ph.D., dan Praktisi Bidang UMKM Dr. Dindin Abdurohim Brata Sonjaya, MM., M.Si.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. Ia mengapresiasi upaya LPM, karena UU Cipta Kerja  mengandung peraturan yang menyangkut ketenagakerjaan dan penting diketahui pelaku UMKM.

“Dalam UU Cipta Kerja, ada penyederhanaan perizinan usaha, persyaratan investasi, hak dan kewajiban tenaga kerja, serta kemudahan dan perlindungan UMKM, maka pelaku bisnis perlu mengetahui terlebih dulu sebelum mengimplementasikannya. Saya harap, sosialisasi ini bisa ditindaklanjuti, memanfaatkan media sosial dengan membuat konten-konten kreatif,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Ketua LPM Unpas, Dr. Ir. H. Asep Dedi Sutrisno, MP. menyampaikan, penyelenggaraan sosialisasi bertujuan menyempurnakan buku pedoman sebelum difinalisasi. Oleh karenanya, LPM Unpas menggandeng ILO dan ahli maupun praktisi di bidang hukum, ketenagakerjaan, dan kebijakan publik agar pelaku UMKM bisa memahami substansi UU Cipta Kerja semaksimal mungkin.

“LPM Unpas dan ILO mewujudkan buku pedoman bagi pelaku UMKM supaya bisa menggunakan benefit UU Cipta Kerja bagi kelangsungan usaha mereka. Dengan FGD semacam ini, besar harapan para narasumber dapat menyampaikan saran yang dapat di mengerti pelaku UMKM,” jelasnya.

Sekilas, draf pedoman berusaha bagi pelaku UMKM berisi tentang empat poin pokok yang menjadi masalah klasik, meliputi perizinan, pembiayaan, kemitraan, dan upah. Selebihnya, mengenai penjelasan UMKM, kontribusi UMKM, peranan UMKM di Indonesia, kriteria modal UMKM, contoh UMK dan UMKM, definisi UU Cipta Kerja, aspek yang diatur dalam UU Cipta Kerja, dan manfaatnya bagi pelaku UMKM. (Reta)*

Post Views: 608
Pos Sebelumnya
Pandemi, KSR Unpas Tetap Giat Bantu Sesama dan Gelorakan Lawan Narkoba
Pos Berikutnya
Bangkitkan Ekonomi Masyarakat dengan Budidaya Perikanan, Nafara: Omzetnya Menjanjikan
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan