Dimulai tahun 2016 lalu Unpas memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang tahfidz Quran. Bagi yang hafal seluruh surat (30 juz) Quran, maka mahasiswa yang bersangkutan dibebaskan dari kewajiban membayar biaya kuliah. Hal itu diumumkan Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M.Kom. pada saat pelaksanaan kegiatan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2016/2017. Tercatat dua mahasiswa berhasil mendapatkan beasiswa dimaksud, satu dari Fakultas Teknik, dan satu lagi dari Fakultas Ilmu Seni dan Sastra.
“Kedua orang tersebut belum dinyatakan tahfidz untuk 30 juz. Sebab, mahasiswa yang kuliah di FT hafal lima juz, sedangkan yang dari FISS 15 juz,” ucap Drs. H. Idris Nawawi, M.Ag. yang kini menjabat Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syiar Islam (LPPSI) Unpas.
Meskipun belum tahfidz untuk 30 juz, namun Unpas tetap memberikan penghargaan dengan variasi yang berbeda. Bahkan, kata Idris Nawawi, Rektor Unpas sudah merencanakan, yang baru hafal satu juz pun akan diberi penghargaan.
Barulah pada tahun 2017 ini ada yang tahfidz 30 juz, yaitu Muhammad Mahmud yang kuliah di Program Magister Manajemen Unpas, mengambil Konsentrasi Manajemen Pendidikan. Mahasiswa yang bersangkutan pada hari Jumat 17 Maret 2017 dites kemampuannya oleh pihak LPPSI di hadapan Rektor Unpas dan para Wakil Rektor.
Idris mengatakan, Muhammad Mahmud adalah lulusan Prodi Bahasa Arab, UIN Sunan Ampel, Surabaya. Selanjutnya ia kuliah di S-2 Unpas.
Muhammad Mahmud (menghadap lensa) menjalani tes hafal Quran di hadapan Rektor dan para Wakil Rektor Unpas, serta Ketua dan Sekteratis LPPSI Unpas, di ruang rapat Rektorat, Jl. Setiabudhi 193 Bandung, Jumat 17 Maret 2017. Mahmud, kuliah di Program Magister Manajemen Unpas.*
Pengecekan terhadap hafalan Quran—istilahnya murojaah, dilaksanakan sekitar dua jam, di ruang rapat Rektor Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung. Selain pihak LPPSI, Rektor Unpas dan para Wakil Rektor pun diberi kesempatan untuk menyampaikan tes terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
Dikatakan Idris, pengecekan dilakukan melalui tiga cara. Pertama, mengecek hafalan setiap juz pada dua ayat pertama dan dua ayat terakhir. Kedua, pengecekan secara acak untuk surat-surat Quran yang dinilai tingkat kesulitan membacanya tinggi. Ketiga, surat-surat pada juz 29 dan 30 yang biasanya digunakan pada bacaan sholat. Selain itu, ada juga surat yang harus disampaikan keseluruhan, misalnya Yaasiin dan Ar-Rahman.
“Mahasiswa yang bersangkutan memang belum mampu jika dicek dengan cara menyebutkan nomor ayat. Itu memang sangat sulit. Paling-paling kita menyebutkan ayat di awal, lalu dia menyambung dengan ayat berikutnya,” ucap Idris.
Setelah dilakukan pengecekan, LPPSI berkesimpulan dan menyampaikan rekomendasi bahwa Muhammad Mahmud pada dasarnya tahfidz 30 juz. Demikian pula kemampuan pada sisi makhraj dan tajwid sudah dianggap memenuhi syarat untuk bacaan tartil dengan cara murotal (membaca standar, tanpa lagu). Namun yang bersangkutan untuk hafalannya masih harus terus dimurojaah (dilatih), agar kemampuannya meningkat.
Dikatakan Idris, program beasiswa bagi tahfidz dan tahfidzoh ini sebagai bagian dari pelaksanaan visi-misi Unpas. Para penghafal Quran sudah sepantasnya memperoleh penghargaan.
Mengenai mekanismenya, Idris mengatakan, biasanya pihak Unpas mendapat surat keterangan dari lembaga asal yang menyatakan bahwa calon mahasiswa hafal Quran. Setelah itu, barulah pihak LPPSI melakukan pengecekan. “Masih ada calon lainnya yang akan dicek. Diharapkan pada tahun ajaran mendatang jumlahnya bertambah,” ucap Idris lagi.***