BANDUNG, unpas.ac.id – Merujuk pada Surat Edaran Rektor tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Ganjil TA 2021/2022, Universitas Pasundan menyiapkan sejumlah aspek yang diperlukan, termasuk sarana prasarana dan memperhatikan kapasitas mahasiswa.
Wakil Rektor II Unpas Dr. Ir. H. Yudi Garnida, M.P. mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas hanya ditujukan untuk sidang tugas akhir skripsi (S1), tesis (S2), dan disertasi (S3) dengan ketentuan tidak boleh ada pengunjung di ruang sidang, kecuali tim penguji dan keluarga dekat kandidat (orang tua, suami, istri, dan anak).
“Asrama dibuka mulai 21 Oktober 2021 dengan kapasitas 50 persen dari tempat tidur yang tersedia. Kalau biasanya per kamar diisi dua orang, maka sekarang hanya untuk satu orang. Ditambah, penghuni harus sudah divaksin dengan memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19, kecuali bagi yang memiliki komorbid,” ujarnya.
Selain asrama, perpustakaan dan laboratorium/studio juga dibuka untuk 50 persen mahasiswa. Untuk lab dan studio, diutamakan bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi atau tugas akhir. Namun, karena kapasitasnya dibatasi, mahasiswa wajib mengisi daftar antrean (waiting list) guna meminimalkan interaksi.
“Di Fakultas Teknik misalnya, pada kondisi normal, lab bisa menampung 20-30 mahasiswa. Tapi sekarang hanya diperbolehkan setengahnya. Imbasnya memang penelitian dan masa studi menjadi lebih lama karena penggunaan lab atau studionya harus bergantian,” lanjutnya.
Sejauh ini, pembatasan kapasitas 50 persen berjalan dengan semestinya, baik di lab, studio, maupun kegiatan lain. Fakultas dan prodi ditekankan untuk mendukung serta memastikan kondusivitanya. Terlebih, bimbingan tugas akhir diperbolehkan secara tatap muka terbatas berdasarkan kesepakatan antara pembimbing atau tim promotor dengan mahasiswa bersangkutan.
Di samping mempertimbangkan kapasitas mahasiswa, Unpas juga menyiapkan sarana prasarana pendukung, seperti menambah tempat cuci tangan dan memperketat pemeriksaan suhu tubuh. Mahasiswa yang berkunjung ke kampus harus menaati protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
“Saat ini, Wakil Rektor I sedang merancang kelas percontohan bersama Wakil Dekan I di masing-masing fakultas. Jika kelas percontohan dilaksanakan, kapasitas ruangan tidak boleh lebih dari 50 persen, dengan pengaturan jarak antar mahasiswa dan konsultasi atau melapor ke Satgas Covid-19 Kota atau Kabupaten,” terangnya.
Ia menekankan, PTM terbatas dilaksanakan dengan hati-hati. Rencana kelas percontohan pun baru diputuskan ketika jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 menurun. Kegiatan lain akan dibuka sembari melihat perkembangan.
“Seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami tentu akan mengerem lagi, sesuai perkembangan di luar. Kami tetap melangkah, tapi secara bertahap dan masih dalam lingkup kegiatan yang minim kerumunan,” tutupnya. (Reta)*