(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Program Doktor Ilmu Hukum Gelar Kuliah Umum Legal Research Methods

Posted on Agustus 23, 2022
Kuliah Umum "Legal Research Methods". (Ist)

BANDUNG, unpas.ac.id – Bagi mahasiswa, memahami dan memilih metode penelitian yang tepat sangat penting untuk menjawab permasalahan dan tujuan penelitian.

Untuk itu, Program Doktor Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar kuliah umum tentang Legal Research Methods di Mandala Saba Dr. Djoendjoenan, Kampus V, Jalan Sumatera No. 41, Bandung.

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Dies Natalis ke-62 Unpas, diikuti kurang lebih 150 mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum, Magister Ilmu Hukum, dan Magister Kenotariatan.

Kuliah umum diisi oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru, M.Si. (Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas), Prof. Dr. Shidarta, M.Hum. (Dosen Universitas Bina Nusantara), dan Dr. Anthon F. Susanto, M.Hum. (Dekan FH Unpas).

Materi yang dibahas menjadi rambu-rambu bagi mahasiswa yang sedang menyusun tesis atau disertasi, khususnya dalam menggunakan metode riset yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menguasai ruang lingkup ilmu hukum dan topik hukum, hubungan komunikasi dengan pembimbing studi agar dapat mendiskusikan penelitian dan menemukan jalan keluar ketika menghadapi kendala penelitian.

Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. Bambang Heru, M.Si. menuturkan, kendati tidak ada parameter untuk menentukan apakah hasil penelitian yang dilakukan baik atau tidak, namun secara pragmatis setidaknya harus memberikan kontribusi keilmuan dan manfaat bagi masyarakat.

“Kuliah umum ini sekaligus menjadi ruang silaturahmi karena selama pandemi Covid-19 mahasiswa dan dosen tidak bertemu secara tatap muka. Di sisi lain, mahasiswa juga perlu mentransformasikan metodologi penelitiannya agar mereka bisa mendaratkan teorinya,” jelasnya, Selasa (23/8/2022).

Ia menambahkan, kegiatan akademik seperti seminar, diskusi penelitian, dan pengabdian masyarakat dapat menambah poin penilaian akreditasi. “BAN-PT betul-betul memerhatikan hal ini,” imbuhnya.

Pada 2025 mendatang, program Doktor Ilmu Hukum akan melaksanakan reakreditasi, sehingga ada banyak aspek yang harus disiapkan, mulai dari kuliah umum, penerbitan jurnal ilmiah, pemutakhiran kurikulum, studi banding, praktik kerja mahasiswa, dan lain-lain.

“Semuanya akan disesuaikan dengan kondisi mahasiswa, karena mereka ada yang bekerja sebagai birokrat, jaksa, pegawai, dan posisi lainnya. Ke depan, kami harap implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa lebih maksimal,” harapnya. (Reta)**

Post Views: 1,422
Pos Sebelumnya
Unpas Kembali Jalani Audit ISO 9001:2015
Pos Berikutnya
Belajar dari Ketekunan Aria, Alumni FT Unpas yang Jadi Kesayangan Profesor Korea
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan