(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Ditunjuk Sebagai Penyelenggara Tes Substantif PPG Prajabatan

Posted on Juli 28, 2022
Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan di Unpas. (Humas Unpas)

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan ditunjuk sebagai pelaksana tes substantif Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, Senin-Kamis, 25-28 Juli 2022.

Sebanyak 1.511 calon guru mengikuti tes di tiga kampus Unpas, yaitu Kampus Lengkong, Kampus Tamansari, dan Kampus Setiabudhi. Seleksi ini dikoordinasikan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Pelaksanaan tes substantif di Unpas dilakukan serentak bersama 45 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia. Sementara pengaturan dan ketentuan penerimaan dipegang langsung oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.

Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan di Unpas. (Humas Unpas)

Seleksi substantif PPG Prajabatan dilaksanakan dengan sistem CBT. Tes yang diujikan kepada peserta meliputi penguasaan konten, TKD literasi, dan TKD numerasi. Tes dibagi ke dalam 2 sesi setiap harinya mulai pukul 07.00-11.00 WIB dan pukul 12.30-15.30 WIB.

Peserta yang lolos tes substantif wajib mengikuti tes wawancara untuk menentukan apakah calon mahasiswa betul-betul memiliki panggilan jiwa sebagai guru.

Dekan FKIP Unpas Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd. menyampaikan, tahun ini hanya Unpas dan Universitas Muhammadiyah Cirebon yang dipercaya Ditjen GTK untuk menyelenggarakan tes substantif PPG Prajabatan di Jawa Barat.

“PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/Diploma IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai Standar Pendidikan Guru,” ujarnya.

Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan di Unpas. (Humas Unpas)

Dengan demikian, untuk menjadi calon guru profesional, lulusan S1 harus mengikuti tes PPG Prajabatan. Jika lulus, 1.511 calon guru yang menjalani tes di Unpas akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023 mendatang.

“PPG Prajabatan diharapkan dapat menjawab berbagai masalah pendidikan, di antaranya kualifikasi di bawah standar (under qualification) dan guru-guru yang kurang kompeten (low competence,” lanjutnya.

Guru di era revolusi industri 4.0 dituntut untuk memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving. (Reta)**

Post Views: 1,249
Pos Sebelumnya
Tim Bulu Tangkis Unpas Targetkan Hasil Terbaik di Gelaran LIMA Badminton
Pos Berikutnya
Platform Bisnis Maklon Babari.id, Ciptakan Industri Kreatif dan Wirausaha Baru
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan