(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Siap Berlakukan Kebijakan Lulus Tanpa Skripsi

Posted on September 15, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Agustus lalu, Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat terobosan besar. Pemerintah tidak lagi mewajibkan mahasiswa untuk mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Hal itu tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Menanggapi peraturan tersebut, Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menuturkan, Unpas siap mengimplementasikan peraturan tersebut.

Skripsi tidak betul-betul dihilangkan, namun skripsi bukan menjadi satu-satunya syarat lulus. Menurut Rektor, selain skripsi, bentuk tugas akhir dapat berupa prototipe, proyek, dan lain-lain.

“Banyak pilihan lain, misalnya membuat sesuatu yang monumental dan dijadikan tugas akhir. Misalnya membantu memasarkan produk hasil UMKM, membuatkan web, menciptakan diseminator sederhana untuk mengelola sampah, dan masih banyak lagi,” jelas Rektor setelah melantik Ketua/Komandan UKM Periode 2023-2024 beberapa waktu lalu.

Rektor menilai, jika hanya dituntut menggarap skripsi, dikhawatirkan skripsi semakin menumpuk di perpustakaan. Sehingga, mahasiswa diberi keleluasaan untuk memilih alternatif lain.

Lebih lanjut, Rektor menambahkan, mahasiswa program magister dan doktor juga akan diberikan keringanan dalam pengerjaan tugas akhir.

“Tesis dan disertasi masih tetap ada, tapi tidak wajib terbit di jurnal sebagaimana peraturan sebelumnya,” tambahnya.

Sebelum dikeluarkannya Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023, beberapa prodi di Unpas sudah memiliki kebijakan untuk lulus kuliah tanpa skripsi. 

“Prodi-prodi yang lebih dominan praktik ketimbang teori tentu sudah lebih dulu mengimplementasikannya untuk melihat kemampuan dan kompetensi mahasiswa. Ke depan, implementasinya tentu akan lebih masif,” tandasnya. (Reta)**

Post Views: 1,318
Pos Sebelumnya
Sepeda Motor Elektrik Pedesaan Rancangan Dosen Unpas Juara III Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Jabar
Pos Berikutnya
LP2SI Unpas Berikan Pencerahan dan Penguatan Visi Misi Bagi Dosen Pendidikan Agama Islam
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan