BANDUNG, unpas.ac.id – Di samping pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengembangan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat juga menjadi poin penting dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas.
Di Unpas, Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) memegang peran inti sebagai fasilitator dan koordinator bagi sivitas akademika untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat. LPM berorientasi memfasilitasi dan mengoordinasikan skema pendanaan dari Kemendikbudristek atau instansi lain kepada para dosen.
“Jika ada informasi skema pendanaan dari Kemendikbudristek, LPM yang melanjutkan kepada dosen. Selain itu, LPM menjalin kerja sama dengan instansi, mulai dari kementerian, Pemprov, dinas-dinas terkait di tingkat Pemkot, Pemkab, dan dinas teknis di kabupaten kota. Jadi kami sebagai leading sector,” jelas Ketua LPM Unpas, Dr. Ir. Asep Dedi Sutrisno, M.P., Rabu (23/6/2021).
Salah satu kegiatan rutin yang sudah berjalan sejak 2011 yaitu kerja sama dengan DPRD kabupaten, kota, dan provinsi di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, LPM Unpas direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Kerja sama dengan DPRD ini semacam kajian pembuatan naskah akademik untuk penyusunan Raperda, penyelenggaraan pendalaman tugas bagi anggota dewan dalam bentuk workshop atau bimbingan teknis, dan sebagainya,” imbuhnya.
Meski selama pandemi kegiatan LPM tidak sesibuk kondisi normal, namun beberapa sivitas akademika masih intens membantu di Pemprov, Pemkot, dan Pemkab. LPM khususnya, menjadi mitra untuk menyediakan tenaga ahli di instansi tersebut.
Di samping melibatkan dosen, LPM juga mengadakan kegiatan yang memadukan dharma pendidikan dan pengabdian berupa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Program ini bersifat aplikatif dan menyertakan mahasiswa untuk terjun langsung ke lapangan.
“Terakhir, program ini dilaksanakan pada 2019, tepatnya sebelum pandemi. Kami bekerja sama dengan Kemendikbudristek menjalankan program Citarum Harum,” ujarnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, LPM terintegrasi dengan Lembaga Penelitian (Lemlit), terutama melanjutkan hasil penelitian untuk diimplementasikan di masyarakat. Meski dari sisi terminologi kedua lembaga ini terpisah, namun secara garis besar masih saling berkaitan.
“Saat ini, dosen dituntut melakukan penelitian yang bisa diimplementasikan kepada masyarakat, karena sebagai pertimbangan dari reviewer di Kemendikbudristek. Jadi, penelitiannya betul-betul memiliki manfaat ganda, secara kualitas bisa dipublikasikan di jurnal, tapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” paparnya.
Target pengabdian yang dilakukan LPM meliputi berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, teknologi, sosial, politik, pendidikan, budaya, dan lain-lain. Sebelum terjun ke masyarakat, baik LPM maupun dosen terkait akan meninjau terlebih dahulu ke daerah yang dituju guna menyesuaikan dengan persoalan yang ada.
Sebelum pandemi, jangkauan kegiatan LPM bisa sampai luar Jawa, di antaranya Papua, Riau, Maluku, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan daerah lain. Bahkan, LPM beberapa kali berkiprah di tingkat internasional.
“Kami pernah mengirim hasil desain dan konstruksi mesin pengolah mocaf atau tepung singkong ke Republik Fiji selama empat tahun berturut-turut. Lalu, kami juga terlibat dalam program entrepreneurship One Asia,” pungkasnya. (Reta)*