(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Panduan Seleksi Mandiri PTS Program KIP Kuliah, Cek Alurnya

Posted on Juni 19, 2021
Kampus IV Universitas Pasundan, Jalan Dr. Setiabudhi No 193, Bandung. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk menggantikan Bidikmisi semakin diminati calon mahasiswa.

Meski panduan dan persyaratan telah dijelaskan secara lengkap di web KIP Kuliah, namun masih banyak yang bingung mengenai teknis pendaftaranya, baik di PTN maupun PTS.

Sebagai perguruan tinggi yang turut mendukung program tersebut, Universitas Pasundan mengalokasikan sejumlah kuota bagi calon penerima KIP Kuliah.

Melansir informasi di surat edaran Seleksi Mandiri PTS Program KIP Kuliah yang diterbitkan Tim Pengelola KIP Kuliah Unpas, berikut langkah pendaftaran dan dokumen yang diperlukan:

1. Pendaftaran KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps. Begitu juga saat memilih prodi dan perguruan tinggi yang diminati, seluruhnya terintegrasi di web KIP Kuliah.

Isi data-data yang diperlukan sesuai arahan pada web KIP Kuliah untuk divalidasi sistem. Jika proses pendaftaran KIP Kuliah berhasil, maka sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang terdaftar.

Disarankan untuk mengisi data dengan lengkap, benar, dan teliti pada formulir pendaftaran karena akan digunakan untuk verifikasi.

2. Pendaftaran KIP Kuliah pada seleksi mandiri Unpas

Siswa yang telah memiliki KIP Kuliah tidak perlu mendaftarkan diri di web Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unpas, melainkan langsung di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan memilih Seleksi Mandiri PTS.

Seleksi Mandiri PTS sudah dibuka sejak 16 Juni – 31 Oktober 2021. Namun, di Unpas hanya prodi-prodi tertentu yang menerima KIP Kuliah, ditentukan berdasarkan keputusan internal.

3. Pengiriman berkas KIP Kuliah ke Unpas

Setelah melakukan pendaftaran dan memilih Unpas di web KIP Kuliah, selanjutnya siswa wajib mengirimkan berkas sebagai persyaratan tes tertulis, wawancara, dan verifikasi. Berkas ditujukan kepada Biro Administrasi Kemahasiswaan Unpas, Lantai I Jalan Tamansari No 6-8, Bandung, 40614. Pengiriman berkas dapat melalui jasa ekspedisi apapun.

4. Berkas persyaratan yang diperlukan

  • Kartu peserta dan formulir pendaftaran KIP Kuliah, unduh di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Fotokopi ijazah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah
  • Fotokopi rapor semester 4 – 6 dilegalisir
  • Fotokopi SKHUN yang dilegalisir (untuk lulusan 2019)
  • Surat keterangan prestasi atau peringkat siswa di kelas atau bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan oleh Kepala Sekolah *(opsional)
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Beasiswa Siswa Miskin (BSM)/SKTM/sejenis
  • Surat keterangan penghasilan orang tua/wali yang dapat dibuktikan kebenarannya, dikeluarkan oleh Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP
  • Bukti rekening listrik dan pembayaran PBB tahun terakhir
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar
  • Foto rumah tampak depan, di dalam rumah, dan tampak kiri-kanan-belakang *(opsional)
  • Foto peserta bersama keluarga yang masih menjadi tanggungan
  • Petunjuk arah atau peta lokasi rumah calon mahasiswa

5. Jadwal pengiriman berkas, tes tulis, wawancara, dan verifikasi

Pengiriman berkas persyaratan dapat dilakukan mulai 18 Juni – 5 Agustus 2021 pukul 09.00 – 15.00 WIB. Sedangkan pelaksanaan tes tulis, wawancara, dan verifikasi akan dilakukan secara online pada Minggu, 15 Agustus 2021, menggunakan platform yang akan diinfokan kemudian.

6. Pengumuman penerima KIP Kuliah Unpas

Calon mahasiswa yang memenuhi syarat dan dinilai berhak menjadi penerima KIP Kuliah akan diumumkan setelah proses tes tulis, wawancara, dan verifikasi selesai dilakukan. Tim Pengelola KIP Kuliah Unpas akan melakukan seleksi secara ketat, sehingga calon penerima KIP Kuliah benar-benar sesuai ketentuan.

7. Informasi KIP Kuliah Unpas

Informasi KIP Kuliah akan di-update secara berkala di laman Facebook Kemahasiswaan Unpas atau Instagram univ_pasundan. Teknis KIP Kuliah dapat ditanyakan kepada Pengelola KIP Kuliah Unpas di nomor 0838-9042-7633 (Asep Edi). (Reta)*

Post Views: 20,273
Pos Sebelumnya
Bertahan Kala Pandemi, Kopma Unpas Kembangkan Inovasi dan Jajaki Platform Digital
Pos Berikutnya
Kritik PPN Pendidikan dan Sembako, Dr. Deden Ramdan: Lebih Baik Merasionalisasikan Kenaikan Pajak Barang Mewah
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan