(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

PPG Unpas Gelar Yudisium dan Sumpah Profesi, Luluskan 519 Guru Profesional

Posted on Januari 5, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Pasundan menggelar Yudisium dan Sumpah Profesi Guru di Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus Tamansari, Jumat (29/12/2022).

PPG Unpas meluluskan 519 orang, meliputi mahasiswa PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan bidang studi Pendidikan Matematika, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, PPKn, dan PGSD.

Yudisium dan Sumpah Profesi Guru dihadiri Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., dan jajaran petinggi lainnya.

“200 orang mengikuti yudisium dan sumpah profesi secara luring, sementara sisanya melalui Zoom Meeting,” jelas Dekan FKIP Unpas Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd., Kamis (5/1/2023).

Yudisium dan Sumpah Profesi Guru PPG Unpas. (Foto: Humas Unpas)

Ia menuturkan, untuk lulus program PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik, mahasiswa harus mengikuti uji kompetensi yang terbagi menjadi uji kinerja dan uji pengetahuan.

Uji kinerja diselenggarakan untuk menilai kemampuan peserta dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Uji kinerja dinilai menggunakan instrumen yang telah ditetapkan Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK.

Sedangkan uji pengetahuan merupakan uji kompetensi yang diselenggarakan serentak secara online untuk mengukur pemahaman peserta tentang capaian pembelajaran lulusan (CPL).

Sistem Baru

Tahun ini, PPG menerapkan sistem baru. Peserta PPG Prajabatan tahap 1 dan 2 wajib menjalani praktik pengalaman lapangan (PPL). 

“Peserta PPG Prajabatan dipersiapkan untuk menggantikan guru yang akan pensiun, dengan catatan bidang studinya sama. Misalnya, di suatu sekolah ada guru Matematika yang sebentar lagi pensiun, maka peserta PPG Prajabatan Pendidikan Matematika bisa ditempatkan di situ,” paparnya.

Dengan skema tersebut, peserta PPG Prajabatan diharapkan bisa segera diangkat di sekolah tersebut setelah guru pengampu mata pelajaran pensiun.

Rektor Unpas bersama perwakilan mahasiswa PPG. (Foto: Humas Unpas)

“Memang ada beberapa kendala, salah satunya bidang studi Pendidikan Biologi. Peluang atau kebutuhan di lapangan lebih sedikit dibanding jumlah lulusan PPG Prajabatan Pendidikan Biologi. Tapi, kami terus upayakan agar ketimpangan itu bisa diatasi,” katanya.

Guru Diminta Lahirkan Inovasi

Seiring dengan perkembangan teknologi pembelajaran, guru diminta untuk mengurangi bahkan meninggalkan pembelajaran masa lalu.

“Berlakulah inovatif dan sesuai zaman. Lakukan penelitian terkait inovasi yang nantinya menghasilkan penelitian tindakan kelas. Manfaatnya untuk kenaikan jabatan fungsional mereka sendiri,” terangnya.

Menurutnya, jika guru melakukan inovasi, peserta didik juga akan tersentuh inovasi, sehingga kenaikan jabatan fungsional tidak sia-sia.

Ia berharap, lulusan PPG Unpas bisa memperhatikan dan menapaki lima komponen pendidikan agar memperkuat SDM Indonesia di tahun 2045.

“Kami harap, pembelajaran yang dilakukan lulusan PPG Unpas di sekolah dilengkapi dengan intelligence quotient (IQ), emotional quotient (EQ), spiritual quotient (SQ), digital quotient, dan Indonesian quotient,” tukasnya. (Reta)**

Post Views: 1,773
Pos Sebelumnya
Klinik Unpas Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Mahasiswa, Karyawan, dan Dosen
Pos Berikutnya
Pelepasan Pegawai Purnabakti Kantor Pusat, Rektor Tekankan Silaturahmi dan Wirausaha
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan