(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

143 Mahasiswa Ikuti Konsultasi Pra Asesmen Skema Kompetensi Okupasi

Posted on Januari 24, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Pasca menggelar Bimtek Uji Kompetensi bagi mahasiswa angkatan 2019, program studi Ilmu Administrasi Publik, FISIP Universitas Pasundan melanjutkan rangkaian kegiatan dengan Konsultasi Pra Asesmen Skema Kompetensi Okupasi, Minggu (22/1/2023).

Kegiatan yang diikuti 143 asesi ini digelar di Mandala Saba Otto Iskandar Dinata, Kampus Setiabudhi dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama untuk Analis Sumber Daya Manusia (SDM) dan sesi kedua Analis Kebijakan Publik.

Koordinator Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Unpas Dr. Imas Sumiati, M.Si. mengatakan, pada konsultasi pra asesmen, asesor berperan membantu mengarahkan asesi sebelum melakukan uji kompetensi.

“Saat uji kompetensi, mahasiswa mesti melakukan demonstrasi dan uji teknis lainnya, baik secara tertulis, wawancara, maupun lisan,” katanya.

143 mahasiswa mengikuti Konsultasi Pra Asesmen. (Ist)

Sebagai kegiatan lanjutan dari bimtek, konsultasi pra asesmen diharapkan semakin memperkuat profil lulusan agar siap terjun di dunia kerja dengan bekal kompetensinya.

Hasil uji kompetensi nantinya akan dimuat dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berlisensi BNSP. SKPI merupakan dokumen yang memuat pengakuan kompetensi lulusan. 

“SKPI adalah program pemerintah yang ketentuannya tertera dalam Permendikbudristek No 6/2022. Sekarang, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan ijazah. Itulah kenapa harus diadakan uji kompetensi,” lanjutnya.

Direktur LSP-P1 Unpas Ir. H. Erwin Maulana Pribadi, MT. menegaskan, SKPI dapat mendorong lulusan untuk bekerja secara profesional. Di samping skema Analis SDM dan Analis Kebijakan Publik, pihaknya juga menyediakan 13 skema sertifikasi kompetensi untuk berbagai prodi.

Asesor kompetensi. (Ist)

Skema yang ditawarkan ada tiga jenis, yaitu klaster, okupasi, dan KKNI, meliputi Pengendalian Kualitas Sistem Manufaktur, Tenaga Marketing, Analis SDM, Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pengelolaan Budgeting, dan Personel K3.

Lalu sertifikasi jenjang 5 Bidang Kewirausahaan Industri, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Keamanan Pangan pada Proses Produksi, Pengelolaan Rantai Pasok, Software Engineering, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, dan Asisten Produser.

“Mahasiswa bisa memilih skema apapun sesuai minat dan ketertarikannya, sehingga mahasiswa lebih kompeten,” tutupnya. (Reta)**

Post Views: 889
Pos Sebelumnya
Perkuat MBKM, Unpas Jalin Kerja Sama dengan Universitas Cipasung Tasikmalaya
Pos Berikutnya
PPG Unpas Kembali Luluskan Ratusan Guru, Tingkat Kelulusan Capai 94 Persen
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan