(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

BBKH FH Unpas Beri Penyuluhan Bagi Tahanan Rutan Kelas I Bandung

Posted on Maret 30, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH) Fakultas Hukum Universitas Pasundan memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan Rutan Kelas I Bandung, Kebon Waru, akhir pekan lalu.

Penyuluhan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BBKH FH Unpas dengan Rutan Kelas I Bandung terkait Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan.

BBKH FH Unpas memberi arahan mengenai hak atas bantuan hukum dan akses untuk mendapatkannya kepada 15 tahanan yang belum menjalani persidangan.

BBKH FH Unpas beri penyuluhan bagi tahanan Rutan Kelas I Bandung. (Ist)

Menurut Paralegal BBKH FH Unpas, Fendri, penyuluhan ini cukup krusial karena minimnya pengetahuan tahanan terhadap bantuan hukum.

“Masih banyak yang beranggapan bahwa hukuman akan bertambah jika tahanan didampingi selama persidangan,” katanya, Kamis (30/3/2023).

Selain penyuluhan, BBKH FH Unpas juga menjelaskan tentang hukum acara dan berdiskusi dengan warga binaan Rutan Kelas I Bandung.

“Persidangan menjadi momentum para tahanan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Untuk itu, penting bagi mereka mengetahui dasar-dasar hukum, terutama hukum acara,” tambahnya.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi, tahanan diperkenankan mencurahkan apa pun yang dapat meringankan putusan hakim.

BBKH FH Unpas beri penyuluhan bagi tahanan Rutan Kelas I Bandung. (Ist)

Dia menambahkan, seluruh warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk didampingi dalam persidangan. 

BBKH FH Unpas berusaha memenuhi hak mereka tanpa terkecuali, apalagi untuk tahanan yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berhak menerima bantuan hukum.

“Semoga kegiatan non litigasi BBKH FH Unpas bisa membantu tahanan dalam menghadapi dan menyelesaikan perkara di persidangan,” pungkasnya. (Reta)**

Post Views: 834
Pos Sebelumnya
LPPSI Unpas Kembali Hadirkan Kajian Islam Ramadan
Pos Berikutnya
Rakor KKN Tematik LLDIKTI IV: Bangun Desa, Wujudkan Kampus Merdeka Mandiri 
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan