BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan telah dilaksanakan audit oleh ISO 9001-2015 pada 26 Agustus dan 27 Agustus 2024 (Surveillance 04). Objek yang dilakukan audit adalah ke manajemen puncak (Rektorat, BPMI dan BPI), Lembaga Penelitian (Lemlit), Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) dan Fakultas Hukum serta Prodi Ilmu Hukum.

Audit ke manajemen puncak dilakukan dengan memeriksa Management Resiko, Management Review, Internal Audit/Audit Mutu Internal (AMI), Kepuasan Pengguna (Costumer Feedback), Continual Improvement, Performance Management System/Sasaran Mutu serta Documented Information.
Sedangkan untuk Fakultas Hukum dan Prodi Ilmu hukum diperiksa tata kelola administrasi, rapat tinjauan manajemen, manajemen resiko, kepuasaan pengguna, tata kelola perpustakaan, laboratorium hukum dan laboratorium Bahasa. Sementara untuk Prodi Ilmu Hukum diperiksa mengenai proses belajar mengajar Prodi.
“Setelah dilakukan audit, Universitas Pasundan bisa mempertahankan status ISO 9001-2015, karena tidak ada temuan yang bersifat Major maupun Minor,” kata Auditor yang memeriksa dari Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA) Ihsan Maskuri. (Rani)

