BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan (Unpas) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc. dan Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (9/1/2025). Kerjasama ini dihadiri oleh Kajari se-Jawa Barat secara virtual.
Selain itu, penandatangan kerja sama dilakukan oleh Wakajati Jabar Riyono S.H., dengan Pascasarjana Unpas, Fakultas Hukum Unpas, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpas, Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Unpas dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unpas.

Kerjasama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc mengatakan melalui kerja sama ini, Rektor Unpas berharap dapat meningkatkan wawasan dan keterampilan mahasiswa Unpas dalam bidang hukum.
“Kami berharap kerjasama ini dapat membuka peluang bagi Unpas dan Kejati Jabar untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang, seperti hukum, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat, guna membangun Indonesia yang lebih baik,” kata Rektor.

Selain itu, dengan adanya dukungan dari Kejati Jabar, Rektor meyakini bahwa Unpas dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pembangunan daerah dan negara, serta mencetak generasi penerus yang berintegritas dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Mahasiswa Unpas Memiliki Kesempatan Magang di Kejati Jabar

Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H menyampaikan perjanjian ini merupakan landasan dalam rangka pelaksanaan kerjasama yang saling mengantungkan dan mempererat hubungan lembaga hukum dan dunia pendidikan.
“Kami memandang kerja sama dengan banyak pihak ini tentu dilatarbelakangi dan didorong oleh kesadaran. Ini merupakan upaya yang dibutuhkan dalam rangka membangun kemajuan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Kerjasama ini, Katarina menyampaikan bisa dalam kegiatan seminar, mendukung kelancaran sumber daya manusia dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa Unpas untuk magang di Kejati Jabar.
Kesempatan magang ini menurutnya tidak hanya mengaplikasikan ilmu saja tapi mahasiswa Unpas diberikan pengalaman langsung di Kejati Jabar serta mendapat wawasan mengenai proses hukum.
“Untuk menjaga dan memelihara hubungan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, kami harap ini tidak hanya sekedar tulisan tapi bisa diimplementasikan secara konkrit,” harapnya.

Hadir dalam penandatanganan kerjasama yaitu Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan: Dr. H. Makbul Mansyur, M.Si., Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc.
Kemudian Wakil Rektor Bidang Belmawabud Prof. Dr. Cartono, S.Pd., M.Pd., M.T, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, Keuangan, dan Sistem Informasi Prof. Dr. H. Yudi Garnida, M.P., Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, PPM, Kewiraswastaan, Kerjasama dan Dana Usaha Prof. Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si. Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Bambang Heru Purwanto, M.S.
Serta Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Dr. Kunkurat, M.Si., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan: Dr. Hj. Dini Riani, S.E., M.M. yang diwakili oleh Kepala UPT Kerjasama dan Fundrising FKIP Unpas Subaryo, S.Pd., M.Pd., Dekan Fakultas Ilmu Seni dan Sastra: Dr. Hj. Senny Suzanna Alwasilah, M.Pd., dan tamu undangan lainnya. (Rani)
