BANDUNG, unpas.ac.id – Unit minat bakat Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Angrahatana Pasundan Moot Court (APMC) memberikan edukasi hukum kepada siswa SMAN 1 Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, 9-10 Agustus 2022.
Lewat program Belajar Hukum Acara Bareng Masyarakat (BERANGKAT), APMC FH Unpas ingin membangun kesadaran hukum sejak dini agar siswa terhindar dari pelanggaran hukum.
Ketua Umum APMC FH Unpas Tiara Khoerun Nisa menuturkan, program ini juga bertujuan memperkenalkan hukum acara agar siswa memahami penyelesaian perkara, khususnya tindak pidana.
“Di samping itu, untuk membangkitkan ketertarikan siswa terhadap disiplin ilmu hukum, sekaligus ajang promosi FH Unpas,” tuturnya, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, edukasi hukum penting dilakukan sebagai sarana pembelajaran masyarakat, terutama pelajar terkait proses penyelesaian perkara pidana dan tupoksi penegak hukum.
“Ini juga menjadi wujud nyata bakti mahasiswa kepada masyarakat. Alhamdulillah, langkah kami didukung penuh oleh pimpinan FH Unpas dan civitas akademika SMAN 1 Dayeuhkolot,” katanya.
Selain terjun langsung ke masyarakat, APMC FH Unpas aktif membagikan konten edukatif dan mengadakan sharing session di media sosial.
Terbitkan majalah hukum
Pekan lalu, APMC FH Unpas juga menerbitkan majalah AFOKUM (Angrahatana Informasi Hukum) volume 3 yang membahas tentang restorative justice.
“Restorative justice umumnya berlaku pada peradilan anak. Tapi ternyata restorative justice juga bisa diterapkan di tindak pidana lainnya,” tambahnya.
Tiara berharap, program BERANGKAT bisa dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga semakin luas dampak positif yang dirasakna masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas diri, serta membawa nama baik FH Unpas melalui program BERANGKAT,” tandasnya. (Reta)**