BANDUNG, unpas.ac.id –PKKMB Universitas Pasundan menjadi rutinitas yang digelar setiap tahunnya untuk menyambut dan memperkenalkan mahasiswa baru dengan kehidupan kampus. Rangkaian kegiatan yang dibalut kemeriahan menghadirkan kesan tersendiri bagi mahasiswa baru.
Diawali riuh rendah upacara pembukaan, pembekalan dari tokoh ternama, inagurasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), hingga suguhan menarik lainnya. Tak kalah penting, PKKMB jadi ajang untuk mengenal satu sama lain, bertegur sapa dengan kawan seangkatan dari berbagai penjuru daerah.
Sayangnya, pandemi Covid-19 yang kian merebak membuat momen PKKMB Unpas dikemas berbeda dari biasanya. Tepatnya 1 Oktober 2020 lalu, untuk pertama kalinya Unpas menggelar PKKMB secara hybrid di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Serah terima juga hanya dihadiri delapan perwakilan mahasiswa baru dari masing-masing fakultas.
Setahun berlalu, PKKMB Unpas TA 2021/2022 kini sudah di depan mata meski belum dapat bertatap muka. Kendati demikian, esensi PKKMB harus bisa dimaknai dan dijadikan pemicu semangat untuk menjalani kegiatan perkuliahan. Dalam rangka menyambut mahasiswa baru, berikut kilas balik PKKMB Unpas 2020:
1. Amanat Mendikbudristek Nadiem Makarim
Pada PKKMB Unpas 2020, mahasiswa baru menerima arahan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk senantiasa beradaptasi dengan pembelajaran berbasis teknologi di tengah pandemi Covid-19. Nadiem juga menggelorakan transformasi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka untuk meningkatkan budaya pembelajaran dan inovasi yang bisa memantik growth mindset mahasiswa.
Memasuki fase kehidupan baru dalam membentuk jati diri, mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan dan penggerak kemajuan, sebagai kunci solusi atas berbagai krisis yang dihadapi bangsa. Mahasiswa perlu mengubah paradigma belajar di perguruan tinggi, bahwa kuliah bukan sekadar untuk bekerja, melainkan wadah belajar menuju manusia yang merdeka.
2. Sabet Rekor ORI Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba
Sesuai Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 468/B/SE/2017, PKKMB bertujuan untuk memperkenalkan, mempersiapkan, dan mengakselerasi mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang sadar akan hak dan kewajibannya.
PKKMB harus memuat pengenalan sistem pendidikan tinggi, kegiatan akademik dan kemahasiswaan, kebijakan kampus, serta materi bela negara, radikalisme, dan penyalahgunaan narkoba untuk mendukung keberhasilan studi mahasiswa.
Untuk itu, Unpas menginisiasi deklarasi dan pemecahan rekor Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba yang melibatkan 4.200 mahasiswa baru angkatan 2020. Hal ini sebagai bentuk sosialisasi dan motivasi bagi mahasiswa untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjalankan studi dengan baik, dan berprestasi di kancah nasional maupun internasional.
3. Sosialisasi UKM dalam Suasana Berbeda
Pada kondisi normal, PKKMB Unpas selalu dilaksanakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga). Stan-stan UKM berjejer memenuhi sudut-sudut Sabuga, mengajak mahasiswa baru untuk bergabung dan mengembangkan minat bakatnya. Inagurasi UKM juga disaksikan dengan saksama oleh mahasiswa baru.
Namun, memasuki pandemi Covid-19, pengenalan UKM hanya menampilkan videografi kreatif berisikan profil masing-masing. Selain ketua dan komandan, tak ada anggota yang membantu menyosialisasikan UKM-nya, sebab undangan sangat dibatasi.
4. PKKMB Fakultas Kenalkan Teknis Perkuliahan
Selain di tingkat universitas, PKKMB juga digelar di fakultas dan program studi. Mahasiswa diperkenalkan dengan kehidupan kampus yang sebenarnya, di antaranya mengenai teknis pengurusan KRS, pelaporan data ke PDDikti, sosialisasi metode pembelajaran dan kurikulum, administrasi, kemahasiswaan, dan sebagainya. Tidak dipungkiri, memasuki fase peralihan dari siswa ke mahasiswa tentu banyak hal-hal akademik yang berubah dan perlu disosialisasikan.
5. Waktu Pelaksanaan Lebih Ringkas
Untuk meminimalkan berkumpulnya banyak orang dalam jangka waktu lama, waktu pelaksanaan PKKMB Unpas 2020 lebih ringkas dari tahun-tahun sebelumnya. Selain dipangkas menjadi tiga hari, waktu kegiatan pun tidak diperkenankan melebihi jam yang ditentukan. Jumlah panitia yang diperbolehkan berada di tempat juga dibatasi maksimal 75 orang dengan protokol kesehatan ketat.