BANDUNG, unpas.ac.id – Sejak diresmikan pada 21 Juli 2018 lalu, lembaga Pasundan Halal Center (PHC) Unpas konsisten menyediakan layanan pemeriksaan dan konsultasi produk halal. PHC hadir untuk merespons kebutuhan masyarakat muslim dan Indonesia terhadap produk yang telah melalui sistem penjaminan halal.
PHC diketuai Prof. Dr. Ir. Wisnu Cahyadi, M.Si dan berada di bawah binaan Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU, serta secara fungsional oleh para Wakil Rektor.
PHC berupaya menjawab tantangan zaman yang kian dinamis, terutama dalam menjalankan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Guna memaksimalkan pelayanan, PHC memiliki tiga departemen fungsional, yaitu Departemen Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Departemen Konsultasi dan Pendampingan Halal, dan Departemen Keluarga Saudagar Muslim.
Hingga saat ini, PHC masih aktif memberikan pelatihan profesi penyelia halal, pelatihan produksi pangan halal, konsultasi dan pendampingan produk halal, serta menghimpun saudagar muslim di Jawa Barat.
Terdapat banyak pusat kajian halal di perguruan tinggi. Beragamnya lembaga ini tidak menjadi persaingan, justru membangun kolaborasi dan mendorong pencapaian target sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah.
“PHC telah mengikuti berbagai sosialisasi dan bimbingan teknis sistem jaminan halal dari Kemenag dan BPJPH. Pada September 2018, PHC mengirimkan perwakilan untuk mengikuti pelatihan IPB International Training Sistem Jaminan Produksi Halal Berbasis SNI 99000 dan HAS 23000,” ujar Ketua PHC, Prof. Dr. Ir. Wisnu Cahyadi, dilansir dari halal.center.unpas.ac.id.
Berdasarkan konsorsium halal center yang dibentuk Provinsi Jawa Barat pada Maret 2019, kurang lebih ada 12 perguruan tinggi yang berpartisipasi, salah satunya PHC. Dibanding PTS lain di Jawa Barat, Unpas termasuk yang cukup dini dalam membentuk halal center.
PHC Unpas ditetapkan BPJPH untuk dapat melakukan pemeriksaan atau pengujian kehalalan produk karena telah melengkapi syarat pendirian LPH. Selain memenuhi syarat sebagai lembaga keagamaan Islam berbentuk hukum, PHC juga memiliki kantor sekretariat yang berlokasi di Lantai 1 Gedung Asrama Putri Hj. Fatimah, Kampus IV Setiabudhi, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Kota Bandung.
“PHC sudah memiliki akreditasi dari BPJPH dan punya auditor halal. Syarat lainnya yaitu memiliki laboratorium dengan fasilitas Gas Chromatography (GC) guna mengukur kadar etanol dan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk analisis DNA atau kesepakatan kerja sama dengan lembaga lain yang punya lab dengan fasilitas tersebut,” lanjutnya.
Kegiatan lain yang telah dilaksanakan PHC yaitu pendataan, sosialisasi, serta pelayanan tahapan sertifikasi halal kepada pedagang dan pengelola kantin di lingkungan Unpas. Maret lalu, PHC menyelenggarakan Webinar Halal Series 1-3 dan mengangkat tema berbeda-beda.
“Secara berurutan, Webinar Halal Series 1-3 yang digelar sepekan sekali selama Maret 2021 membahas tentang peran perguruan tinggi dalam mendukung usaha halal di Indonesia, regulasi dan sertifikasi halal bagi UMKM, dan penerapan sistem jaminan halal di tingkat UMKM,” ujarnya.
Di Instagram @pasundan.halalcenter, PHC rutin membagikan informasi edukatif seputar makanan dan minuman halal, seperti titik kritis kehalalan produk, infografis olahan fermentasi, bahan pangan mengandung alkohol yang masih boleh dikonsumsi, dan sebagainya.
Website PHC juga menampilkan daftar kuliner di Bandung yang telah tersertifikasi halal, lengkap dengan tahun sertifikasi dan tingkat kehalalan. Dengan begitu, konsumen tidak perlu ragu untuk wisata kuliner dan bisa menemukan tempat makan yang halal. (Reta)*