Untuk ke sekian kalinya, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Pasundan menyelenggarakan “workshop” Pelatihan Penulisan Proposal Penelitian, Senin 5 Juni 2017 di aula Mandala Saba Oto Iskandar Di Nata, Kampus IV Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung. Pelatihan dikhususkan bagi para dosen peneliti Universitas Pasundan, baik dosen senior maupun dosen junior. Lemlit menghadirkan reviewer dari Universitas Negeri Solo (UNS) Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si yang langsung membahas kelayakan atas 8 makalah yang disusun oleh dosen Universitas Pasundan sebagai contoh.
Sejak tanggal 18 Agustus 2016, Unpas dinyatakan berada pada klaster Utama dalam bidang penelitian oleh Kemenristen Dikti. Penilaian tersebut didasarkan atas kinerja penelitian yang telah dilaksanakan Unpas hingga tahun 2015 lalu.
Ketetapan penentuan klaster tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, yang berada di bawah naungan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si menyampaikan paparan dan kajian para acara Pelatihan Penulisan Proposal Penelitian di aula Mandala Saba Oto Iskandar Di Nata Kampus IV Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung, Senin 5 Juni 2017.*
Naiknya klaster yang dicapai Unpas di antaranya berdasarkan penilaian atas jumlah proposal penelitian yang disetujui Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat. Selain itu, jumlah publikasi pada jurnal ilmiah pun, baik yang nasional maupun internasional, meningkat pula. Ada pula faktor lain yang menjadi penguat penilaian, yaitu presentasi dosen sebagai narasumber pada seminar internasional.
Ketua Lemlit Unpas Dr. Hj. Erni Rusyani, SE., MM, naiknya klaster adalah dambaan semua perguruan tinggi. “Sebab, perguruan tinggi yang bersangkutan mendapat peluang besar untuk melakukan berbagai penelitian. Dana yang disediakan pemerintah pun naik berlipat ganda,” katanya.***