(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Peserta KIP Kuliah Unpas yang Lolos Ujian Tertulis Ikuti Seleksi Wawancara

Posted on Agustus 24, 2022
Seleksi wawancara PMB Unpas jalur KIP Kuliah. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – 300 dari 1.037 peserta ujian tertulis jalur KIP Kuliah lolos ke tahap seleksi wawancara, Rabu (24/8/2022).

Acara dibuka oleh Wakil Rektor III Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. secara virtual, sementara wawancara dilakukan langsung oleh Wakil Dekan III masing-masing fakultas, Kepala Biro, dan Kepala Bagian melalui panggilan video WhatsApp. 

Seleksi wawancara bertujuan untuk memastikan agar bantuan KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran. Saat pelaksanaan wawancara, peserta diminta untuk berada di rumah masing-masing dan didampingi orang tua/wali.

Wakil Rektor III Unpas mengatakan, tahun ini Unpas menyediakan 115 kuota untuk calon mahasiswa baru jalur KIP Kuliah. 

Seleksi wawancara PMB Unpas jalur KIP Kuliah. (Foto: Rico B)

“Kami harap, peserta bisa menyampaikan dengan objektif dan terbuka tentang latar belakang sosial ekonomi orang tua, karena KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi akademik, namun di sisi lain menghadapi kendala sosial dan ekonomi,” tuturnya, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya, pendaftar KIP Kuliah diwajibkan mendaftar secara online dan mengirim berkas fisik, antara lain dokumen akademik, bukti prestasi, KIP/BSM/SKTM atau sejenisnya, dokumentasi tempat tinggal, dan sebagainya.

“Bagi pendaftar KIP Kuliah yang tidak lolos wawancara, ujian tertulis, atau mengikuti seleksi minimal sampai tahap finalisasi, namun tetap ingin melanjutkan studi di Unpas, kami memberi keringanan berupa potongan DPP sebesar 20 persen selama 8 semester,” sambungnya.

Pembukaan seleksi wawancara PMB Unpas jalur KIP Kuliah. (Foto: Rico B)

Kepala Biro Kemahasiswaan Unpas R. Hj. Iin Martina, S.H. dalam sambutannya menyampaikan, kriteria yang dinilai di antaranya kondisi ekonomi, prestasi akademik dan non akademik, dan motivasi peserta.

Peserta akan diseleksi secara ketat, dilanjutkan dengan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah. “Hasil akan diumumkan seminggu setelah pelaksanaan seleksi wawancara,” ujarnya.

Seleksi wawancara juga ditujukan untuk melihat bagaimana peserta mengontrol emosional, spiritual, dan kemampuan intelektualnya. 

Pada buku pedoman KIP Kuliah yang diterbitkan Kemendikbudristek, apabila setelah verifikasi calon penerima KIP Kuliah ternyata tidak layak menerima bantuan karena mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang terjadi.

Seleksi wawancara PMB Unpas jalur KIP Kuliah. (Foto: Rico B)

Pertama, jika dianggap kelalaian ringan atau bukan disengaja, maka tidak akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah dan dapat melanjutkan dengan status mahasiswa reguler.

Kedua, jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja atau memberikan bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya), maka bisa dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk perguruan tinggi. (Reta)**

Post Views: 2,499
Pos Sebelumnya
Belajar dari Ketekunan Aria, Alumni FT Unpas yang Jadi Kesayangan Profesor Korea
Pos Berikutnya
Empat Fakultas di Unpas Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mercu Buana Yogyakarta
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan