(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Program Kampus Mengajar 3 Dibuka, Dapat Uang Saku Hingga Bantuan UKT

Posted on Desember 1, 2021
Mahasiswa Universitas Pasundan bersama mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya saat mengikuti Kampus Mengajar Batch 1 di SD Negeri 1 Citundun, Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat. (Sumber: krjogja.com)

BANDUNG, unpas.ac.id – Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran program Kampus Mengajar untuk angkatan ketiga. Sama seperti program sebelumnya, sasaran Kampus Mengajar Batch 3 adalah sekolah-sekolah di daerah 3T.

Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membantu proses belajar mengajar, melaksanakan adaptasi teknologi, mendukung administrasi dan manajerial di sekolah, sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek, duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi, serta memperkuat literasi numerasi.

Pada program angkatan 1 dan 2, lebih dari 100 mahasiswa Universitas Pasundan lolos sebagai partisipan Kampus Mengajar. Beberapa dosen Unpas juga turut ditugaskan sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Koordinator Program MBKM Unpas, Dr. Cartono, M.Pd., MT. mengatakan, Unpas membuka peluang sebesar-besarnya dan siap memfasilitasi mahasiswa yang hendak mengikuti program MBKM, termasuk Kampus Mengajar.

“Program MBKM memberikan dampak positif bagi semua unsur, baik mahasiswa, dosen, prodi, fakultas, maupun universitas dalam meningkatkan kompetensi sesuai kapasitasnya masing-masing,” paparnya.

Keterbukaan program Kampus Mengajar yang diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa di berbagai program studi menjadi sarana kreativitas dan pengembangan diri, mulai dari kepemimpinan, komunikasi, sosial, dan keilmuan.

“Kampus Mengajar memiliki banyak manfaat, bukan hanya untuk mahasiswa pendidikan atau keguruan saja, karena mereka bisa belajar mengenai konsep pembelajaran, kemampuan interpersonal, dan jiwa kepemimpinan selama di lapangan,” sambungnya.

Meningkatnya jumlah mahasiswa Unpas yang mendaftar pada Kampus Mengajar angkatan 2 membuktikan bahwa program ini mulai diminati. Bahkan, banyak mahasiswa non-pendidikan yang lolos dan berkesempatan merasakan pengalaman mengajar.

“Program Kampus Mengajar sangat bagus untuk meningkatkan kreativitas mahasiswa. Alumni Kampus Mengajar dari Unpas banyak yang mengimplementasikan metode pembelajaran kreatif selama mereka bertugas, seperti memanfaatkan media animasi, menggalakkan literasi budaya, dan sebagainya,” tuturnya.

Benefit yang diperoleh pun beragam, di antaranya konversi 20 SKS yang disesuaikan dengan prodi masing-masing, uang saku, bantuan biaya UKT bagi mahasiswa yang tidak sedang menerima bantuan/manfaat dari pemerintah, dan masih banyak lagi.

“Mudah-mudahan pendaftar Kampus Mengajar Batch 3 juga meningkat. Ini adalah kesempatan luar biasa untuk membantu anak-anak sekolah yang mengalami ketertinggalan belajar. Juga, sebagai bentuk pengabdian yang mulia dalam kegiatan sosial sekaligus pengalaman berharga,” katanya.

Pendaftaran Kampus Mengajar Batch 3 dan informasi selengkapnya dapat diakses di laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar. Pendaftaran dibuka mulai 25 November – 10 Desember 2021. Segera daftarkan dirimu! (Reta)*

Post Views: 1,252
Pos Sebelumnya
Fitur ‘Add Yours’ Instagram dan Ancaman Penyalahgunaan Data, Sandhika Galih: Pahami Literasi Digital
Pos Berikutnya
8 Tips Melindungi dan Mengelola Jejak Digital, Hal Sepele yang Kerap Diabaikan
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan