BANDUNG, unpas.ac.id – Fitur stiker Add Yours di Instagram belakangan ini menjadi tren di kalangan warganet. Instagram sendiri membuat fitur Add Yours untuk meningkatkan komunikasi dan interaksi antar pengguna.
Fitur Add Yours umumnya menampilkan sebuah kata atau pertanyaan dalam kolom teks yang dapat diikuti dan dibalas oleh followers, kemudian dibagikan di stories.
Fitur baru ini kerap digunakan sebagai challenge oleh para pengguna untuk berbagi hasil foto atau video sesuai dengan order yang tertera. Misalnya ‘apa saja variasi nama panggilan kamu?’, ‘berapa jarak umur kamu dan pasangan?’, ‘apa arti nama kamu?’, dan berbagai challenge lainnya.
Namun, dari beragam tantangan yang ada, beberapa di antaranya ramai diperbincangkan karena memunculkan potensi pencurian data. Terutama tantangan yang memuat data pribadi, seperti nama panggilan, menebak usia, hingga memperlihatkan tulisan tangan.
Menanggapi hal itu, Dosen Teknik Informatika Universitas Pasundan, Sandhika Galih turut angkat bicara. Menurutnya, data yang disebarkan di fitur Add Yours berisiko disalahgunakan oleh pelaku kejahatan, misalnya untuk modus penipuan.
Sandhika menekankan, data pribadi yang mestinya tidak disebarluaskan meliputi nama lengkap, nama panggilan, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, atau data yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Juga, data pribadi yang bersifat spesifik, seperti informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, data anak, dan data lainnya. Bahkan, informasi yang dianggap masih dalam batas ‘aman’ pun tidak luput dari incaran kejahatan siber.
“Penggunaan fitur-fitur di media sosial sebenarnya kembali lagi ke literasi digital masing-masing. Banyak orang yang terkena arus teknologi tanpa mengetahui cara dan risikonya. Jadi mereka sekadar hype saja, latah pakainya tapi tidak tahu kegunaannya,” jelasnya, Rabu (1/12/2021).
Bagi sebagian orang, membagikan nama panggilan, tempat lahir, tanda tangan, mengunggah tiket saat bepergian, hingga update di tempat-tempat tertentu, mungkin sering disepelekan. Padahal, informasi tersebut sangat mungkin diakses orang lain dan membuka celah kejahatan rekayasa sosial.
“Orang kadang kurang aware. Sekarang, perusahaan banyak yang menjadikan nickname, tempat lahir, sampai tanda tangan sebagai kunci keamanan informasi. Kalau sampai diketahui orang lain tentu bahaya. Atau sesimpel buang bungkus paket tanpa dihilangkan dulu identitas yang memuat nama, nomor telepon, dan alamat kita,,” sambungnya.
Mengapa fitur Add Yours berpeluang menimbulkan kejahatan? Contoh kasus yang umum terjadi yaitu penipuan dengan modus meminjam uang. Hanya berbekal nama panggilan kecil, pelaku bisa berpura-pura mengaku teman lama dan melakukan penipuan.
Lantas, apakah fitur yang disajikan sebuah aplikasi dapat dicap salah apabila mengakibatkan kerugian terhadap pengguna lainnya?
“Fitur semacam Add Yours sebetulnya ya hanya fitur, bagaimana penggunaannya tergantung user yang mengatur. Timbulnya hal-hal negatif bisa jadi karena pengguna kurang cermat dan teliti dalam mengoperasikannya, jadi jangan menyalahkan sepenuhnya ke aplikasi dan fitur yang tersaji,” tegasnya.
Terpenting, dalam menggunakan media sosial, seseorang perlu memahami literasi digital dan mengimplementasikan ‘saring sebelum sharing’. Sebab, media sosial merupakan hal yang bisa dikendalikan oleh penggunanya. (Reta)*