(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Jadi Pilot Proyek Technopreneurship BPPT

Posted on Agustus 24, 2015

Unpas Jadi Pilot Proyek Technopreneurship BPPT

BPPT-Pertemuan Juli 2015-WebUniversitas Pasundan dijadikan pilot proyek Technopreneurship (kewirausahaan berbasis teknologi) oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Hal itu dinyatakan oleh Drs. Rachmat Karyanda, ME dari Balai Inkubator Teknologi BPPT dalam pertemuan dengan Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom, baru-baru ini di ruang rapat rektorat, Kampus IV Unpas Jl. Setiabudhi 193 Bandung.

Saat itu, Drs. Rachmat Karyanda, ME hadir bersama timnya sedangkan Rektor Unpas didampingi Dekan Fakultas Teknik Dr. Yudi Garnida MP, Ketua LPPM Dr. Asep Dedi, MP, Sekretaris Lemlit Dr. Yuce Sariningsih dan beberapa Ketua Program Studi dan dosen di Fakultas Teknik.

Rektor Unpas saat itu juga menyatakan kesiapan dan menunjuk LPPM Unpas sebagai leading sector Pusat Inovasi (PI) dan Fakultas Teknik sebagai leading sector Kurikulum Technopreneurship di Universitas Pasundan. Kedua belah pihak kemudian menyetujui bahwa perjanjian kerjasama akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Ketika Rachmat Karyanda menanyakan apakah Unpas sudah memiliki Inkubator Teknologi untuk menunjang pilot proyek ini, Ketua LPPM Unpas Dr. Asep Dedi menjawab, “sudah” dan Inkubator Teknologi di Unpas memang dibentuk oleh BPPT beberapa waktu yang lalu.

Inkubator Teknologi adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan proses inkubasi bisnis berbasis teknologi. Tujuannya, menumbuhkan perusahaan-perusahaan baru yang berbasis teknologi, sehingga dapat mandiri dan menjadi entitas bisnis yang kuat. Di lembaga inilah dilakukannya serangkaian aktifitas proses yang bertujuan untuk mematangkan produk teknologi dengan dukungan fasilitas yang ada sehingga teknologi tersebut dapat dikomersialisasikan.

Mengenai kurikulum kewirausahaan, pihak Universitas Pasundan menyatakan bahwa hal itu sudah ada mata kuliahnya di hampir semua fakultas, dan akan dikembangkan serta disempurnakan lagi setelah ada kerjasama dengan BPPT ini.

Rachmat Karyanda menjelaskan, jumlah enterpreneur di Indonesia masih rendah sekitar 1,56%. Syarat ideal untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi suatu negara jumlah enterpreneur >2% atau 4% (Malaysia 3%, Singapura 7%, USA 12%, (Sumber BPS 2012). Perkembangan teknoprener tidak dapat hanya diserahkan kepada “mekanisme pasar” biasa tetapi memerlukan intervensi (kebijakan).

BPPT berharap segera mendirikan Pusat Inovasi (PI) di Universitas Pasundan yaitu suatu organisasi atau unit organisasi yang berfungsi sebagai simpul, hub atau gateway dari jaringan kemitraan yang memberikan jasa layanan terpadu untuk menumbuhkembangkan UMKM inovatif. PI juga sebagai salah satu “ujung tombak” aktivitas litbangyasa yang bermuara pada dampak ekonomi, sosial & budaya (inovasi & kewirausahaan, difusi & pembelajaran)

PI wajib memberikan layanan terpadu yang terdiri dari Jasa Layanan Berbasis Teknologi/Pengetahuan (mis. : desain, prototyping, pengujian, inkubasi bisnis berbasis teknologi, pengembangan bisnis, dsb.), pengembangan SDM UKM, intermediasi/jejaring bisnis UKM dan memfasilitasi akses pembiayaan.

Saat ini pemerintah mentargetkan terbangunnya 100 Techno Park di daerah-daerah kabupaten/kota, dan Science Park di setiap provinsi. Techno park (science park atau teknopolitan) atau STP adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih sentra kegiatan Iptekin, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat pada wilayah tertentu (satu atau lebih daerah otonom) sebagai sistem pembangunan yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan sistem inovasi.

Pembangunan Techno Park diarahkan berfungsi sebagai pusat penerapan teknologi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan pengolahan hasil (pasca panen) yang telah dikaji oleh lembaga penelitian, swasta, perguruan tinggi untuk diterapkan dalam skala ekonomi; tempat pelatihan, pemagangan, pusat disseminasi teknologi, dan pusat advokasi bisnis ke masyarakat luas;

Sementara itu pembangunan Science Park diarahkan berfungsi sebagai penyedia pengetahuan terkini oleh dosen universitas setempat, peneliti dari lembaga litbang pemerintah, dan pakar teknologi yang siap diterapkan untuk kegiatan ekonomi; penyedia solusi-solusi teknologi yang tidak terselesaikan di Techno Park; dan sebagai pusat pengembangan aplikasi teknologi lanjut bagi perekonomian lokal.***

Post Views: 625
Pos Sebelumnya
Kongres Paguyuban Pasundan Ke 42
Pos Berikutnya
Edisi Agustus – September 2015
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan