(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Terima Calon Mahasiswa Baru yang Gunakan KIP Kuliah

Posted on Juni 14, 2021
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). (Sumber: Kemdikbud)

BANDUNG, unpas.ac.id – Hadirnya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) disambut baik oleh siswa di seluruh Indonesia. Sejak tahun lalu, KIP Kuliah resmi menggantikan Bidikmisi sebagai bantuan bagi calon mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi di bidang akademik maupun non akademik.

Berdasarkan informasi di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, kuota penerima KIP Kuliah 2021 mencapai 200 ribu mahasiswa. Manfaat yang ditawarkan meliputi bantuan biaya pendidikan sesuai akreditasi program studi dan biaya hidup menurut indeks harga daerah.

Sebelum adanya KIP Kuliah, Universitas Pasundan sudah menerima mahasiswa Bidikmisi sejak Tahun Akademik 2012/2013. Hal ini sebagai bentuk Campus Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial kampus.

“Unpas merupakan bagian dari masyarakat yang membantu terselenggaranya pendidikan tinggi nasional melalui kontribusi warga. Sebelum perguruan tinggi lain menerima program Bidikmisi, Unpas sudah lebih dulu,” jelas Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si., Senin (14/6/2021).

Unpas merupakan salah satu PTS yang menerima penghargaan dan apresiasi dari pemerintah atas keberhasilannya dalam tata kelola administrasi serta pembinaan program Bidikmisi. Oleh karena itu, Unpas cukup profesional dalam penyelenggaraan Bidikmisi yang kini beralih ke KIP Kuliah.

Jangka waktu pemberian KIP-Kuliah disesuaikan dengan masa studi seharusnya, program sarjana maksimal 4 tahun dan diploma 3 tahun. Jika melebihi tenggat waktu, maka biaya selanjutnya dibebankan kepada pribadi.

“Bantuan ini bisa dibilang extra ordinary ya, diberikan secara penuh dan berlaku sampai lulus apabila penerimanya tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan. Misalnya, indeks prestasinya terus naik, dan sebagainya,” imbuhnya.

Sebelum melakukan pendaftaran di Unpas menggunakan KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib mendaftar secara mandiri, mengisi data dan mengunggah dokumen, hingga mencetak kartu peserta di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

“Apabila calon mahasiswa sudah melakukan pendaftaran di web tersebut, selanjutnya silakan mendaftar di Unpas melalui jalur masuk yang tersedia. Nanti akan ada tes tulis, wawancara, dan verifikasi data,” tutupnya. (Reta Amaliyah S)*

Post Views: 1,822
Pos Sebelumnya
FAQ Penerimaan Mahasiswa Baru Unpas
Pos Berikutnya
Polemik PPN Jasa Pendidikan, Pakar Ekonomi Unpas: Bebani Masyarakat dan Berdampak Inflasi
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan