(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Tingkatkan Mutu dan Serapan Industri Lewat Sertifikasi Kompetensi, Unpas Jalin MoU dengan LSP-LI

Posted on Januari 7, 2022
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. didampingi Warek I dan Warek III bersama Ketua LSP Lingkungan Indonesia Erwin Setiawan, S.Si. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan LSP Lingkungan Indonesia (LSP LI), Jumat (7/1/2022).

MoU ditandatangani langsung oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. dan Ketua LSP LI Erwin Setiawan, S.Si. di Ruang Rapat Rektorat, Gedung C, Kampus IV, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Kota Bandung.

Lingkup kerja sama yang dijalin yaitu penyelenggaraan uji sertifikasi kompetensi LSP Pihak Ketiga (LSP-P3). Perlu diketahui, sejak 2018, Unpas telah memiliki LSP-P1 yang dibentuk guna memfasilitasi mahasiswa dalam ­­memperoleh uji kompetensi lewat skema-skema tertentu.

Rektor menjelaskan, kerja sama di era Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sangat diperlukan, terlebih perguruan tinggi dibebani target untuk mencapai 8 Indikator Kinerja Utama (IKU), salah satunya dengan memperluas jejaring.

Meski Unpas sudah mempunyai LSP-P1, tetapi merujuk pada urgensi tersebut, kolaborasi dengan LSP-P2 maupun LSP-P3 seperti LSP LI dirasa penting, karena masing-masing punya domain atau skema kompetensi tersendiri.

“Di LSP-P1 Unpas, kami membangun beberapa skema kompetensi, seperti Sistem Manufaktur Mengelola Pemasaran, Sistem Manufaktur Mengelola Pengendalian Kualitas, Sistem Manufaktur Mengelola PPIC, Sistem Manufaktur Manajemen SDM, dan Sistem Manufaktur Mengelola Keuangan,” tuturnya.

Mengingat basis LSP LI lebih kepada lingkungan hidup, kerja sama ini nantinya dapat dikolaborasikan secara intensif dengan prodi Teknik Lingkungan. Namun tidak menutup kemungkinan untuk merambah ke prodi lainnya agar civitas akademika kampus bisa terserap di industri dan praktisi bisa masuk ke kampus.

MoU antara Universitas Pasundan dengan LSP Lingkungan Indonesia. (Foto: Rico B)

Sementara itu, Ketua LSP LI Erwin Setiawan, S.Si. menerangkan, LSP LI merupakan lembaga di bawah Asosiasi Pengendali Pencemaran Lingkungan Indonesia (APPLI). Pendirian LSP LI sendiri dicanangkan dari hasil kongres APPLI III dan resmi berdiri pada Oktober 2020 lalu.

“LSP LI merupakan lembaga sertifikasi profesi yang fokus di bidang pengelolaan limbah industri dan sampah. Kami melaksanakan sertifikasi dengan tata nilai kompeten (konsisten, objektif, mandiri, profesional, efektif, transparan, efisien, netral),” ujarnya.

Berbeda dengan asesor kompetensi (askom) di LSP-P1 Unpas yang terdiri dari kalangan dosen berlisensi, asesor LSP LI melibatkan praktisi industri lingkungan, akademisi, dan birokrat instansi terkait.

Adapun skema sertifikasi di LSP LI meliputi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (Okupasi), Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (Okupasi), Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (Okupasi), Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (Okupasi), serta Penyimpanan Limbah Berbahaya dan Beracun (Klaster).

“Mudah-mudahan ke depannya tidak hanya LSP LI yang bekerja sama dengan Unpas, tapi juga APPLI sebagai induk kami. Kami harap, kerja sama penyelenggaraan uji sertifikasi kompetensi ini dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

Kaprodi Teknik Lingkungan Dr. Anni Rochaeni, MT. yang turut hadir mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah nyata bagi civitas akademika Unpas, terutama di lingkup prodi TL untuk berkiprah berperan profesional di luar kampus.

“Harapan kami, jalinan kerja sama bisa semakin luas, terlebih terkait MBKM. Dengan begitu, kami sebagai dosen bisa berkiprah di luar dan sebaliknya, karena itu salah satu instrumen penilaian akreditasi. Semoga ini jadi awal yang baik bagi Unpas dan LSP LI,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 588
Pos Sebelumnya
PIIB Unpas Bincang Peluang Kolaborasi dan Akselerasi Kewirausahaan di Perguruan Tinggi
Pos Berikutnya
Milangkala ke-46 FEB, Rektor Unpas: Kolaborasi Wujudkan Entrepreneurial University
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan