(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Klinik Unpas Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Mahasiswa, Karyawan, dan Dosen

Posted on Januari 5, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan memiliki layanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh mahasiswa, dosen, dan karyawan.

Klinik Unpas tersebar di tiga kampus, yaitu Kampus Lengkong, Kampus Tamansari, dan Kampus Setiabudhi. 

Lokasi klinik di Kampus Tamansari berada di pintu masuk gedung lama, Kampus Lengkong di basement (bersebelahan dengan ruang Himpunan Mahasiswa), sementara Kampus Setiabudhi di belakang Asrama Putri Hj. Fatimah.

Koordinator Klinik Unpas Nur Atikah, S.Pd. mengatakan, Klinik Unpas melayani pengecekan dan konsultasi kesehatan, layanan berobat, layanan pasca kecelakaan ringan, dan konsultasi obat.

“Klinik Unpas buka dari Senin-Sabtu mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB. Setiap hari, ada dokter yang praktik bergantian untuk melayani pasien,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Klinik Unpas Tamansari. (Foto: Rico B)

Klinik Unpas berupaya memberikan pelayanan profesional dengan dukungan dokter-dokter andal dan fasilitas yang memadai.

Klinik Unpas, lanjut dia, dibantu kurang lebih 10 dokter. Tiap klinik dilengkapi ruang tunggu, ruang periksa, dan ruang apoteker untuk memproses obat. 

“Selain konsultasi kesehatan dan layanan berobat, Klinik Unpas juga menyediakan ambulan untuk mengantar pasien apabila perlu penanganan lebih lanjut. Untuk obat-obatan, kami hanya menyediakan obat-obatan umum,” jelasnya.

UKM atau mahasiswa juga dapat menggunakan ambulan jika ada kegiatan lapangan yang memerlukan fasilitas dan tenaga medis.

Persyaratan Mudah

Saat ini, Klinik Unpas baru melayani pemeriksaan penyakit ringan. Untuk berobat atau periksa kesehatan, mahasiswa cukup memperlihatkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) dan akan diberikan kartu tanda berobat.

Klinik Unpas Setiabudhi. (Foto: Rico B)

“Kartu tersebut wajib dibawa jika mahasiswa mau berobat kembali. Jika kartu hilang, maka akan dikenakan biaya sebesar 5 ribu rupiah untuk penggantian kartu baru,” tambahnya.

Sebelum pandemi Covid-19, Klinik Unpas menggandeng UKM Korps Sukarela (KSR) untuk membantu operasional klinik.

“Sekarang kami fokus meningkatkan pelayanan dan memublikasikan layanan Klinik Unpas agar mahasiswa memanfaatkan fasilitas yang disediakan kampus. Upaya publikasi dilakukan dengan menempelkan pamflet di ruang terbuka kampus dan menginformasikan melalui BEM maupun UKM,” tandasnya. (Reta)**

Post Views: 1,743
Pos Sebelumnya
UMP 2023 Mulai Berlaku, Dosen Unpas: Harus Ada Komitmen Tekan Inflasi
Pos Berikutnya
PPG Unpas Gelar Yudisium dan Sumpah Profesi, Luluskan 519 Guru Profesional
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan