(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Sosialisasi Statuta Unpas, Rektor: Pedoman Pelaksanaan Aktivitas dan Tugas Kelembagaan

Posted on Juli 21, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Pasca dikeluarkannya statuta Universitas Pasundan, sejumlah item seperti visi-misi dan nomenklatur Wakil Rektor mengalami perubahan signifikan.

Wakil Rektor I kini bertanggung jawab terhadap bidang pendidikan, pengajaran, riset, kemahasiswaan, alumni, agama, dan budaya. 

Wakil Rektor II bidang perencanaan, sumber daya, keuangan, dan sistem informasi. Sementara Wakil Rektor III bidang inovasi, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, kewirausahaan, dan fundraising.

Perubahan statuta Unpas dan nomenklatur Wakil Rektor yang secara langsung berimplikasi ke tataran fakultas disosialisasikan kepada para Dekan, Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Kaprodi dan Sekprodi (Sarjana, Magister, Doktor), ketua/kepala badan, lembaga, UPT, Kabiro, hingga Kabag di lingkungan Unpas, Jumat (21/7/2023).

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menyampaikan, statuta baru Unpas menjadi pedoman untuk melaksanakan aktivitas dan tugas-tugas kelembagaan. 

Sosialisasi Statuta Unpas. (Foto: Rico B)

Statuta ini memuat visi terbaru yang menjadi cita-cita mulia Unpas, yaitu Menjadi Entrepreneurial University yang Dijiwai Nilai Keislaman dan Kesundaan di Tahun 2037. 

Berbagai langkah telah disusun, di antaranya menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pembelajaran yang kolaboratif, inovatif, dan berpusat pada mahasiswa, memperbanyak penelitian yang berbasis kewirausahaan dan teknologi, dan menggencarkan PKM.

“Kita ambil tahun 2037 karena mendekati puncak bonus demografi. Nilai keislaman dan kesundaan tentu akan terus dijaga, dipelihara, dan dikembangkan sebagai sumber pendidikan karakter untuk meningkatkan kompetensi dan kecakapan hidup, serta mampu membentengi paham sekulerisme, kapitalisme, dan liberalisme,” jelas Rektor.

Selain visi dan misi, sejumlah nama lembaga juga berubah. Lembaga Penelitian (Lemlit) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) yang semula terpisah akan disatukan dengan nama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LAPPMA).

Lembaga Pengawasan Internal (LPI) dan Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) juga berganti menjadi Badan Pengawasan Internal (BPI) dan Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI).

Visi terbaru Unpas. (Foto: Rico B)

Wakil Rektor I Unpas Dr. Cartono, M.Pd., M.T. menuturkan, bergantinya nomenklatur dan diintegrasikannya kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan diharapkan bisa direkognisi/dikonversi ke dalam nilai soft skill dan hard skill.

“Alumni juga menjadi tugas pokok bidang saya, semuanya merupakan bagian tak terpisahkan, mulai dari input, wisuda, sampai tracer study untuk menelusuri survive atau tidaknya alumni Unpas di lapangan. Kami akan bekerja sama dengan Bidang III, bagaimana mem-branding alumni agar bisa membesarkan nama institusi,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Dr. Ir. Yudi Garnida, M.P. mengatakan, perubahan nomenklatur jadi momentum untuk melakukan penataan di tingkat jabatan struktural tenaga kependidikan dan sistem informasi.

“Setelah sosialisasi, akan ada pertemuan dengan para Wadek II untuk penataan nomenklatur sesuai statuta yang baru,” tuturnya.

Terakhir, Wakil Rektor III Prof. Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si. selain membidangi inovasi, PKM, kerja sama, kewirausahaan, dan fundraising, juga akan membenahi humas dan protokol.

“Untuk keperluan branding kampus, kami bakal berkolaborasi dengan unit-unit dan prodi di tiap fakultas, agar Unpas menjadi kampus yang juara dan visi entrepreneurial university dapat terlihat, bahkan dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. 

Post Views: 960
Pos Sebelumnya
Perluas Jejaring, Unpas Jalin Kerja Sama dengan Unbita Gorontalo
Pos Berikutnya
Bangkitkan Ekonomi Pasca Gempa Cianjur, Dosen Unpas Olah Jamur Tiram dan Limbah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan