BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan (Unpas) menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta perumusan kebijakan berbasis riset.
Penandatanganan LoI berlangsung di Grand Sunshine Resort and Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (26/6/2026), bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden Batch V.
LoI ditandatangani oleh Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. H. Yaya Mulyana A. Aziz, M.Si., dan Kepala BSKDN Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. Selain penandatanganan LoI, Prof. Yaya Mulyana juga menjadi narasumber dalam pelaksanaan rakor tersebut.

Melalui kerja sama ini, Unpas dan BSKDN berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mempererat sinergi dalam merumuskan strategi kebijakan berbasis riset guna mendukung pembangunan nasional.
Salah satu fokus utama kerja sama adalah pengembangan dan pemanfaatan berbagai indeks strategis yang dikembangkan BSKDN Kemendagri, yakni Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPDN), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), serta Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Keempat indeks tersebut diharapkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta memperkuat kelembagaan.
Dalam rencana kerja sama yang disepakati, kedua institusi akan melaksanakan sejumlah program kolaboratif. Di antaranya penyelenggaraan workshop dan seminar untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan, tata kelola pemerintahan, kepemimpinan, inovasi daerah, serta pemanfaatan indeks strategis BSKDN.

Selain itu, Unpas dan BSKDN juga akan menggelar seminar serta diskusi publik sebagai wadah berbagi pengetahuan dan memperluas wawasan mengenai kebijakan publik serta pembangunan nasional yang berbasis data dan riset kredibel.
Kolaborasi lainnya diwujudkan melalui pelaksanaan riset bersama yang melibatkan kedua belah pihak untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Hasil penelitian tersebut diharapkan mampu mendukung penyusunan strategi kebijakan yang lebih efektif dalam mencapai target pembangunan nasional. Kedua institusi juga membuka peluang bentuk kerja sama lain yang akan disepakati sesuai kebutuhan di masa mendatang.
Sebelum penandatanganan LoI, Unpas dan BSKDN telah menggelar audiensi dan penjajakan kerja sama di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Rektorat Kampus II Unpas Tamansari, Kamis (25/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, PPM, dan Dana Usaha Unpas Prof. Dr. H. M. Budiana, S.I.P., M.Si., Kepala LPPM Unpas Prof. Dr. Ir. H. Asep Dedy Sutrisno, M.P., jajaran Biro Kerja Sama Unpas, serta perwakilan dari BSKDN Kemendagri.
Penandatanganan LoI ini menjadi langkah awal bagi Unpas dan BSKDN dalam membangun kemitraan strategis yang diharapkan dapat menghasilkan inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta menghadirkan rekomendasi kebijakan yang berbasis riset untuk mendukung pembangunan nasional. (Rani)
